Lelang Pengelolaan Parkir di Kota Kupang Tuai Polemik, DPRD Pastikan Bebas Intervensi

Komisi III DPRD Kota Kupang saat menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, Senin, 6 Januari 2025 / foto: Gorby Rumung
Komisi III DPRD Kota Kupang saat menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, Senin, 6 Januari 2025 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Proses lelang pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang menuai polemik jelang pengumuman hasil lelang titik parkiran.

Terkait hal tersebut, Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Kupang menggelar rapat internal di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Kupang, Senin, 6 Januari 2025.

Diisukan adanya intervensi penunjukan pengelola parkir umum serta keterlambatan Pemkot untuk menetapkan pengelola parkir di Tahun 2025.

Usai rapat dengan Komisi III, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere membenarkan bahwa pertemuan bersama para Dewan Komisi III guna membahas soal parkiran di Tahun 2025 ini.

Dinus Mere membantah adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk meloloskan oknum yang dititip sebagai pengusaha pengelola parkiran dalam tender di Tahun 2025.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Minta Wali Kota Segera Lantik Direktur Perumda Pasar

“Tidak ada keputusan bahwa parkiran itu diarahkan kepada orang-orang tertentu, kita menyeleksi sesuai besaran yang mereka ajukan kepada kita dan itu yang menjadi perhatian kita,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, dalam rapat internal bersama Komisi III DPRD pagi tadi, dirinya menjelaskan tentang proses lelang tender bagi pengusaha parkir di Tahun 2025.

Lebih lanjut Dinus Mere mengungkapkan, saat ini proses seleksi sudah tuntas tinggal diumumkan pada Senin ini atau Selasa, 7 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD, Maudy Jenanneta Dengah mengatakan, pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang guna mengetahui proses lelang parkiran dan adanya keterlambatan pengumuman parkiran yang sudah enam hari di Tahun 2025 berjalan tanpa pengelola parkiran yang resmi.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Siapkan Langkah Anstisipasi DBD 

“Ini kan sudah Januari, dan tentu ada kekosongan di awal Januari ini, dan kita Dewan harapkan secepatnya agar tidak berdampak juga pada waktu pengelolaan dan pendapatan retribusi,” jelasnya.

Maudy memastikan proses lelang pengelolaan parkir bebas dari intervensi atau monopoli untuk kepentingan siapapun. “Kami Komisi III kan ingin mengetahui laporan prosesnya sejauh mana, tapi kan belum selesai prosesnya sejauh mana,” katanya.

Menanggapi tentang adanya isu miring yang berkembang bahwa DPRD tak puas dengan pembagian pengolalan titik parkir yang dimonopoli oleh oknum-oknum tertentu.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Siapkan Langkah Anstisipasi DBD 

Maudy dengan tegas membantah hal itu. Pasalnya, pertemuan tentang pengelolaan parkiran di Tahun 2025 adalah bentuk pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemkot.

“Itu kan hanya isu di luar, kita disini hanya tanyakan prosesnya sampai di mana, kita perlu mengetahui belum pengumuman dari Bulan Desember itu kendalanya di mana, jawaban dari Dishub bahwa karena masih libur,” ucap Maudy.

Bahkan, Maudy juga menepis isu tentang ketersinggungan Dewan lainnya bahwa adanya oknum dewan yang mengskenario-kan atau mengintervensi proses lelang pengelola parkiran di Kota Kupang pada Tahun 2025 ini.

“Kalau itu kami belum mengetahui, dan itu tanya saja ke orang yang katanya orang dekat itu, kami (DPRD) tidak ada intervensi,” pungkasnya.(*)