Terungkap Fakta Baru, Kung Opa Jual Korban ke Pria Lain

Pelaku pencabulan terhadap sesama pria dibawah umur, Kung Opa saat diperiksa di Polda NTT/ foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Terungkap fakta baru dalam kasus pencabulan sesama jenis anak dibawah umur yang dilakukan oknum guru, Kung Opa di Kota Kupang.

Fakta terbaru, tersangka Kung Opa disebut juga menjual korban kepada pria lain yang merupakan rekan pelaku.

“Korban diminta berhubungan dengan pria lain yang ditawarkan oleh pelaku usai pelaku mencabuli korban,” kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT, Senin, 6 Januari 2025.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Korban pun pasrah saat ‘dijual’ ke pria lain karena Kung mengancam para korban akan menyebarkan video tak senonoh itu.

Saat berhubungan badan dengan korban, pelaku memvideokan aksinya tersebut serta menjadi senjata untuk mengancam korban yang menolak permintaan Kung.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

“Video jadi senjata dari pelaku dan mengancam akan disebarkan jika korban melawan,” ujar Kombes Patar Silalahi.

Korban pun akhirnya pasrah sehingga mendiamkan kasus ini sejak tahun 2021 lalu hingga 2024. Saat diperiksa polisi, korban mengaku sering melakukan aksinya di beberapa tempat, mulai dari sekolah hingga di kediaman pelaku.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Kasus ini ditangani penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT dengan laporan polisi nomor: LP/B/378/XII/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 31 Desember 2024.

“Penangkapan dan penahanan sejak tanggal 4 Januari 2025 untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” kata Silalahi.(*)