EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Roby Kane meminta Pemerintah Kota Kupang agar tidak memaksa warga Kota Kupang untuk beralih dari minyak tanah ke gas LPG.
Hal tersebut disampaikan Roby Kane saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Kupang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred Lakabela, mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk beralih dari penggunaan minyak tanah ke gas LPG.
Alfred menyebut, sosialisasi yang dilakukan diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk beralih ke penggunaan gas LPG dan mengatasi kelangkaan minyak tanah yang kerap terjadi.
“Kami terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa beralih ke Bright Gas,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Roby Kane meminta agar pemerintah tak perlu terlalu memaksa warga Kota Kupang untuk buru-buru beralih dari minyak tanah ke gas LPG.
Hal itu karena sebagian besar masyarakat belum siap beralih ke gas. “Untuk beralih 100 persen saya pikir agak sulit karena masyarakat masih lebih suka gunakan minyak tanah dan kayu bakar,” ujarnya.
Menurut Roby Kane, selain karena momok gas meledak, harga gas LPG juga masih terlalu tinggi jika dibandingkan dengan minyak tanah.
Diketahui, untuk di NTT sendiri berkisar di harga Rp.270 ribu untuk tabung LPG Bright Gas 12 kilogram. Sementara Minyak tanah subsidi Rp.4 ribu per liter.
Terkait sering terjadinya kelangkaan minyak tanah di Kota Kupang, lanjut Roby Kane, hal tersebut biasanya disebabkan oleh pengawasan yang kurang maksimal.
Pasalnya Pemkot Kupang juga telah meminta penambahan kuota minyak tanah sebanyak 170 kilo liter di tahun 2025.♦gor