RSUD S.K. Lerik Dapat Penilaian Buruk, Komisi IV DPRD Kota Kupang Soroti Masalah Insentif Dokter dan BPJS Gratis

Komisi IV DPRD Kota Kupang saat kunjungan kerja ke RSUD S.K. Lerik, Selasa, 14 Januari 2025 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menilai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kupang kepada masyarakat buruk.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay usai melakukan kunjungan kerja ke RSUD S.K. Lerik Kupang, Selasa, 14 Januari 2025.

Neda Lalay menyebut pelayanan buruk di RSUD S.K. Lerik terjadi karena sejumlah faktor. Mulai dari insentif kepada dokter spesialis hingga koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang terkait BPJS gratis yang berjalan tidak baik.

“Insentif untuk dokter spesialis ternyata kecil. Mereka hanya ada penambahan Rp.1,5 juta tahun ini. Dari tahun sebelumnya Rp.7 juta menjadi Rp.8,5 juta,” ungkapnya.

Politikus Partai NasDem ini mengatakan, insentif untuk dokter spesialis di S.K. Lerik terlampau kecil jika dibandingkan dengan insentif RSUD di wilayah lain di NTT.

“Kita bandingkan, di Kabupaten Kupang itu insentif dokter spesialis Rp.25 juta, di TTS Rp.30 juta, kita geser ke Malaka itu berkisar di Rp.40 juta,” papar Neda Lalay.

Menurutnya kecilnya insentif untuk dokter ini menyebabkan buruknya pelayanan di RS tersebut. “Karena kesejahteraan tidak ada buat kerja pelayanan terganggu. Kita juga terima komplain dari masyarakat kalau pelayanan di S.K. Lerik itu tidak bagus,” tambahnya.

Neda Lalay mengaku, intensif dokter spesialis RSUD S.K. Lerik tidak diusulkan pada sidang Anggaran Pengeluran dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025. “Tidak dianggarakan sehingga kenaikan hanya Rp.1,5 juta saja,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Komisi IV berkomitmen untuk memperjuangkan insentif dokter spesialis di RSUD S.K. Lerik agar pelayanan di RS tersebut bisa maksimal untuk masyarakat.

Lebih lanjut, Neda Lalay juga menyebut BPJS gratis di RSUD S.K. Lerik juga tidak berjalan baik karena kurangnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang.

“Terkait BPJS ternyata tidak ada sinkronitas antara Dinkes dengan S.K. Lerik, karena pengguna anggaran penuh ada di Dinkes. Entah ini karena komunikasi kurang bagus atau seperti apa, tetapi itu juga yang buat pelayanan demikian,” ujarnya.

Neda Lalay mengaku Komisi IV mendapat informasi yang berbeda dari Dinkes Kota Kupang dan RSUD S.K. Lerik terkait BPJS gratis ini.

“Ada perbedaan informasi, dari Dinkes menyebut, dari Desember 2024 sudah diberlakukan non-cut off, sehingga masyarakat ke rumah sakit cukup membawa KTP sudah dilayani, tapi dilapangan itu tidak berjalan. RSUD S.K. Lerik sudah koordinasi dengan Dinkes, tapi dari Dinkes mengatakan, karena pembayaran PPPK belum mencapai 75 persen makan kebijakan Non-cut off dipending. Tapi masyarakat yang sakit ini kan tidak tahu harus mencapai 75 persen baru bisa dilayani,” jelas Neda Lalay.

Terkait hal ini, lanjut Neda Lalay, Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Direktris RSUD S.K. Lerik untuk mendiskusikan persoalan ini.♦gor