Insentif Dokter Minim, DPRD Kota Kupang Akan Evaluasi RSUD S.K. Lerik

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja / foto: Gorby Rumung
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Odja, mengatakan, akan mengevaluasi besaran insentif untuk dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kupang.

Richard Odja mengatakan pada sidang APBD untuk Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Kupang beberapa waktu lalu, RSUD S.K. Lerik menjadi salah satu pembahasan prioritas.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada Rumah Sakit S.K. Lerik, supaya gunakan segala daya upaya dan anggarannya dipakai untuk kepentingan rumah sakit itu sendiri, mulai dari persediaan obat, alat kesehatan dan termasuk insentif dokter,”  kata politikus Gerindra ini, Rabu, 15 Januari 2024.

Menurut Richard Odja, segala aspek dalam rumah sakit saling berkaitan satu dengan yang lainnya untuk pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

Untuk itu, lanjut Richard Odja, terkait insentif untuk dokter spesialis di RSUD S.K. Lerik akan dievaluasi dan menjadi prioritas di pembahasan sidang DPRD Kota Kupang berikutnya.

“Akan kami sampaikan ke pemerintah agar anggaran ke BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu bisa kita tingkatkan anggarannya,” tegasnya.

“Saya sangat mendukung kalau RS S.K. Lerik usulkan peningkatan insentif dokter spesialis, kita evaluasi bersama. Mereka (dokter) harus merasa diperhatikan pemerintah dan merasa perlu bekerja keras dalam rumah sakit karena kesejahteraan diperhatikan,” jelasnya.

Dirinya juga berharap komunikasi antara Pemerintah Kota dan RSUD S.K. Lerik bisa berjalan baik agar persoalan ynag ada bisa terselesaikan.

“Karena output terakhirnya adalah seluruh pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Kupang bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.♦gor