Pemkot Kupang Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Bimtek Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, di Hotel Naka Kupang, Senin, 20 hingga 21 Januari 2025 / foto: ist
Bimtek Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, di Hotel Naka Kupang, Senin, 20 hingga 21 Januari 2025 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, di Hotel Naka Kupang, Senin, 20 hingga 21 Januari 2025.

Bimtek yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkota Kupang ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt.

Kegiatan ini juga didukung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jeffry Pelt menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kota Kupang atas terselenggaranya kegiatan ini serta kepada BPKP NTT yang telah memberikan dukungan penuh sebagai narasumber.

Ia menegaskan pentingnya SPIP sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance).

“SPIP ini ibarat kompas bagi Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan tujuan organisasi tercapai dengan baik. Selain itu, SPIP juga menjadi jaminan bahwa kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkot Kupang Kurangi Proyek Pengerjaan Jalan dan Jaringan Air Bersih, Imbas Efisiensi Anggaran

“Bimtek ini adalah langkah awal penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” tambahnya.

Jeffry berharap Bimtek ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan SPIP. Ia juga mengingatkan agar peserta yang hadir tetap konsisten mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

“Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini tidak hanya menjadi wawasan, tetapi juga harus diterapkan dalam tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung terciptanya Kota Kupang yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan Bimtek SPIP Terintegrasi 2025 ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kota Kupang.

Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo mengatakan pelaksanaan Bimtek Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 ini digelar untuk Kota Kupang mencapai level 3 terdefinisi yakni, kematangan penyelenggaraan SPIP yang sudah terdokumentasi dengan baik.

Baca juga:  Fraksi PKB Minta Pemkot Kupang Persiapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran

“Intinya bahwa maturitas SPIP adalah proses evaluasi untuk menilai tingkat kematangan penyelengaraan SPIP dilingkungan Pemerintah daerah dan instansi lainnya yang tujuannya untuk memastikan bahwa pengelolaan Keuangan daerah harus transparan, akuntabel, efesien dan efektif,” katanya.

Frengky Amalo menyebut ada beberapa manfaat praktis ynag diperoleh dari bimtek ini, diantaranya:

1. Meningkatkan kompetensi pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kupang yang akan berperan menjadi Asesor OPD dan Asesor Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Penilaian Mandiri atas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

2. Meningkatkan kompetensi Pegawai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah, dalam hal ini auditor pada inspektorat Kota Kupang yang akan berperan dalam kaitan dengan kegiatan bimbingan teknis penilaian mandiri dan penjaminan kualitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2024 pada pemerintah Kota Kupang.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Nusa Tenggara Timur (NTT), Rizal Suhaili, menekankan lima prinsip utama SPIP, yaitu kewajaran (fairness), transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), dan kemandirian (independency).

Menurut Rizal, penerapan SPIP yang baik tidak hanya meningkatkan kepatuhan dan akuntabilitas, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja.

“Pemahaman pimpinan terhadap SPIP adalah kunci sukses implementasi. Dengan SPIP yang matang, kita dapat mengelola risiko secara efektif dan mencapai sasaran strategis organisasi,” ungkapnya.

Rizal juga menyoroti pentingnya pengisian Kertas Kerja Evaluasi (KKE) dan teknik pengumpulan data pendukung dalam penilaian kualitas SPIP.

Ia berharap melalui Bimtek ini, para peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.♦gor