DPRD Kota Kupang Umumkan Christian-Serena Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPRD Kota Kupang Umumkan Christian-Serena Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota
DPRD Kota Kupang Umumkan Christian-Serena Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

EXPONTT.COM, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang secara resmi mengumumkan penetapan dr. Christian Widodo dan Serena Francis sebagai Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang lima tahun kedepan.

Penetapan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Senin, 20 Januari 2025, di Ruang Sidang Sasando DPRD Kota Kupang.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Kupang nomor 2 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Terpilih tahun 2024, menetapkan Christian Widodo dan Serena Francis dengan perolehan suara sebanyak 68.830 atau 36,39persen dari total suara sah sebagai Wali Kota – Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029.

Baca juga:  Fraksi PKB Minta Pemkot Kupang Persiapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran

“Berdasarkan keputusan KPU, menetapkan pasangan calon atas nama Christian Widodo dan Serena Francis sebagai Wali Kota – Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029. Demikian diumumkan, untuk diketahui, dilaksanakan dan diproses lebih lanjut,” ucap Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja membacakan surat penetapan.

Baca juga:  Fraksi PKB Minta Pemkot Kupang Persiapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran

dr. Christian Widodo dalam pidato perdananya di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang, menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dan berkolaborasi bersama DPRD dan seluruh pihak selama masa kerja lima tahun kedepan.

Baca juga:  Fraksi PKB Minta Pemkot Kupang Persiapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran

“Kami siap berkolaborasi dan bergerak bersama – sama selama lima tahun, nanti di zaman pimpinan kami, saya dan Serena sudah berjanji, pemerintah kota bukan berperan sebagai orang yang memerintah tapi orang yang melayani,” tandas Christian.

Rapat Paripurna yang dipimpin tiga pimpinan DPRD Kota Kupang dan dihadiri forkopimda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang dan Ketua Bawaslu Kota Kupang.♦gor