EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Yafet Horo menngajak warga Kota Kupang mengawal aspirasi yang telah disampaikan ke Pemerintah Kota Kupang melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) ditingkat Kecamatan.
Hal tersebut Yafet Horo sampaikan saat menggelar Reses di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Minggu, 9 Februari 2025.
Menurut Politikus Partai Golkar ini, mengawal aspirasi yang telah disampaikan di forum resmi seperti Musrembang adalah satu langkah penting, hal itu karena sering terjadi usulan dari warga ditingkat Kelurahan begitu sampai di Kecamatan tidak diakomodir karena ada kepentingan lain.
“Sampaikan kepada Lurah atau Pejabat sementara di Kelurahan agar mengirimkan LPM untuk mengawal di Kecamatan,” ujar Yafet Horo.
Reses Tahap II Tahun 2024/2025 oleh Yafet Horo dilaksanakan di RT 016 RW 005 Kelurahan Manutapen mendapat respon dari warga beberapa RT yang ada dalam wilayah RW 5.
Ketua RW 05 Kelurahan Manutapen, Dian Rihi meminta perhatian DPRD Kota Kupang secara kelembagaan melalui Yafet Horo agar memperjuangkan peningkatan jalan lingkungan yang menghubungkan beberapa RW di Kelurahan Manutapen, serta akses jalan menuju Tempat Pemakaman Khusus (TPK) yang saat ini kondisinya sudah rusak.
“Usulan warga untuk perbaikan jalan tentunya menjadi perhatian, namun tidak semuanya bisa langsung diakomodir karena keterbatasan anggaran sehingga perlu mendahulukan titik mana yang dikerjakan duluan,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang ini.
Selain usulan perbaikan jalan, warga RW 05 juga meminta dukungan dalam hal peningkatan usaha warga melalui UMKM dengan mendorong pemerintah melalui Dinas terkait berupa bantuan dana guna pengembangan usaha warga.
Kepada Yafet Horo selaku anggota DPRD Kota Kupang dari Dapil Alak, warga Kelurahan Manutapen khususnya di wilayah RW 05 juga mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan. “Memang ada beberapa tiang lampu jalan tetapi saat ini lampunya tidak berfungsi,” ungkap Dian Rihi.
Menanggapi permintaan warga, Yafet Horo berjanji akan menyampaikan ke Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas terkait. “Soal lampu penerangan jalan akan disampaikan ke Dinas terkait,” ujar Horo.♦gor