Ikhsan Darwis Soroti Persoalan Sampah dan Banjir di Kelurahan Oesapa

Anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ikhsan Darwis saat menggelar Reses Tahap II Tahun 2024/2025 di RT 25/ RW 09, Keurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Senin, 10 Februari 2025 / foto: Gorby Rumung
Anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ikhsan Darwis saat menggelar Reses Tahap II Tahun 2024/2025 di RT 25/ RW 09, Keurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Senin, 10 Februari 2025 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Muhammad Ikhsan Darwis, menggelar Reses Tahap II tahun 2024/2025 di RT 25 RW 09 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin, 10 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi termasuk persoalan selokan tersumbat yang menyebabkan banjir di wilayah tersebut hingga persoalan sampah, serta persoalan penerangan jalan.

Salah seorang warga, Ruly, menyebut, di musim penghujan warga harus menghadapi banjir akibat selokan yang tersumbat.

Sementara terkait sampah, meski ada mobil sampah milik Pemerintah Kota yang mengambil sampah di lingkungan tersebut, namun masih ada warga yang sampahnya tidak terangkut karena tidak membayar retribusi. Selain itu, warga juga agar adanya pergantian lampu penerangan jalan disejumlah titik yang lampunya telah mati.

Baca juga:  Gubernur Melki Laka Lena Instruksikan Semua Kantor Pemerintahan NTT Gunakan Air Mineral Produksi Lokal

Ikhsan Darwis dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkait persoalan sampah, dirinya segera berkoordinasi dengan Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan RT setempat agar pembayaran retribusi bisa dilakukan secara kolektif, sehingga tidak ada sampah milik warga yang tidak diangkut.

“Segera saya koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang dan RT setempat. Kita buat kolektif saja retribusi sampah di RT sehingga tidak ada sampah warga yang terlewatkan untuk diangkut,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Melki Laka Lena Doakan Rosalia Sogen Warga NTT yang Jadi Korban KKB di Papua

Ikhsan Darwis juga menawarkan solusi agar Ketua RW menyiapkan satu lokasi agar bisa ditempatkan amrol atau dibangun tempat pembuangan sementara sehingga seluruh warga bisa membuang sampah di satu tempat dan pembayaran retribusi juga dilakukan secara kolektif oleh RT.

Terkait dengan selokan yang tersumbat, Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang ini akan menyampaikan kepada dinas terkait agar selokan-selokan yang tersumbat bisa segera dibersihkan.

Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Gelar BEDUKK, Buka Puasa Bersama Komunitas Motor dan UMKM di Kupang

Ikhsan Darwis berkomitmen mendorong Pemerintah Kota Kupang, agar persoalan-persoalan tersebut bisa terselesaikan tahun ini.

“Kebetulan ini pekerjaan-pekerjaan dari mitra komisi III dan persoalan ini menjadi atensi saya, terutama yang berhubungan dengan sampah dan selokan, dengan kepala dinas terkait kita segera tinjau lokasi untuk dieksekusi segera,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan Darwis juga mengajak seluruh warga untuk mengawal aspirasi yang telah disampaikan melalui Musrembang di tingkat kecamatan agar direalisasikan pemerintah. “Harus dikawal aspirasi kita di Musrembang, saya dari lembaga DPRD juga ikut follow-up,” pungkasnya.♦gor