Tindaklanjuti Reses, Anggota DPRD Kota Kupang Temui Warga dan Pemilik Usaha di Wisata Karaoke Alak

Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo saat melakukan pertemuan dengan warga dan Asosiasi Pengusaha Wisata Karaoke Alak, Senin, 10 Februari 2025 malam / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Yafet Horo, menggelar pertemuan dengan warga dan Asosiasi Pengusaha Karaoke di Kampung Wisata Karaoke di Kelurahan Alak.

Pertemuan digelar di Kantor Asosiasi Pengusaha Karaoke di Kampung Wisata Karaoke di Kelurahan Alak, Senin, 10 Februari 2025, malam.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Reses beberapa waktu lalu, dimana terdapat warga yang mengaku terganggu dengan kebisingan dari tempat-tempat karaoke yang kerap terjadi saat jam ibadah dan jam beristirahat malam.

“Tatap muka ini untuk mencari solusi atau langka terbaik agar pelaku usaha karaoke tetap berusaha seperti biasa dan masyarakat tidak terganggu,” kata Yafet Horo.

Yafet Horo menegaskan pihaknya tidak ada tendensi atau kepentingan apapun terkait aktivitas di lokasi Wisata Karaoke tersebut. Dirinya hanya berharap seluruh elemen yang hidup berdampingan di empat RT tersebut sama-sama merasakan kenyamanan. “Warga harus nyaman, pengusaha juga harus merasakan nyaman dalam berusaha,” katanya.

Dalam pertemuan Asosiasi Pengusaha Karaoke menyatakan tidak sanggup jika harus melengkapi seluruh ruang karaoke dengan peredam suara karena membutuhkan biaya yang besar.

Meski begitu, asosiasi menyatakan kesiapan agar segala aktivitas wisata karaoke akan selalu disesuaikan dengan aktivitas masyarakat pemukiman tersebut. Warga pun menerima hal tersebut dan menyatakan sepakat.

Yafet Horo mengapresiasi Asosiasi Pengusaha Karaoke yang mau mendengar segala masukan warga dan menyelesaikan segala persoalan secara kekeluargaan dan persaudaraan. “Jadi semuanya sudah selesai dan tidak perlu dibawa hingga persidangan di DPRD lagi,” ujar Yafet Horo.

Dirinya berharap di waktu mendatang persoalan serupa tak membias keluar dan bisa diselesaikan secara musyawarah oleh seluruh warga.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Karaoke Alak, Muhammad Deddy Mochtar, menyebut siap membangun komunikasi dengan RT dan RW dan Kelurahan demi kenyamanan bersama.

“Langkah yang telah dilakukan bersama dalam pertemuan ini menjadi kesepakatan bersama untuk nanti kami lakukan komunikasi lanjutan dengan aparat pemerintah setempat menjaga kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.♦gor