Pemkot Kupang Kurangi Proyek Pengerjaan Jalan dan Jaringan Air Bersih, Imbas Efisiensi Anggaran

Kondisi Jalan Taebenu, Kota Kupang yang menghubungkan Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Naimata, salah satu jalan yang direncakan di perbaiki tahun 2025 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang mengurangi proyek pengerjaan jalan dan perluasan jaringan air bersih di tahun anggaran 2025.

Hal itu merupakan imbas dari efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025

Diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang tahun 2025 yang berasal dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat mengalami efisiensi sebesar Rp47,7 miliar.

Menurut data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand (SG) terjadi pemangkasan senilai Rp.14.134.229.000 dari dana transfer khusus yang ditetapkan sebelumnya Rp.828.880.208.000, berkurang menjadi Rp.814.753.791.800

Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terjadi efisiensi pada anggaran layanan dasar jalan senilai Rp.33.603.301.000 dari anggaran yang ditetapkan Rp.47.238.529.000, berkurang menjadi Rp.13.635.228.000.

Di Kota Kupang sendiri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi Organisasi Perangkat Daerah yang paling terdampak dari efisiensi ini, alhasil sejumlah program yang telah disetujui untuk dikerjakan pada tahun 2025 harus kurangi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan ynag dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 14 Februari 2025 sore, menyebut, proyek pengerjaan jalan dan pemasangan perluasan jaringan air bersih yang dikurangi merupakan proyek yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand (SG) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

“Yang terdampak itu proyek-proyek pengerjaan jalan dan pemasangan jaringan air bersih yang anggarannya berasal dari DAU dan DAK. Tapi proyek yang mana-mana saja yang dikurangi itu ada di BKAD,” ujarnya singkat.

Meski begitu, kata Maxi, Jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu, yang merupakan salah satu jalan terpenting di Kota Kupang tetap akan dikerjakan. Hal itu karena anggaran yang digunakan untuk pengerjaan jalan tersebut tidak menggunakan DAU atau DAK yang dipangkas.♦gor