Pemkot Kupang Kerjakan Jalan Taebenu Tahun Ini, Habiskan Anggaran Rp13,5 Miliar

Kondisi Jalan Taebenu, Kota Kupang di bulan Februari 2025 / foto: Gorby Rumung
Kondisi Jalan Taebenu, Kota Kupang di bulan Februari 2025 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan mengerjakan Jalan Taebenu, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang di tahun 2025.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan Jalan Taebenu, Yohanes Puu, mengatakan, pekerjaan jalan tersebut akan menelan biaya sebesar Rp.13,5 miliar yang berasal dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Kupang.

“Jadi pekerjaan Jalan Taebenu ini tidak terpengaruh efisiensi dana dari pusat karena anggaran berasal dari DAU APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yohanes Puu, mengatakan pekerjaan jalan yang menghubungkan Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Naimata tersebut akan menggunakan konstruksi pondasi bore pile atau tiang pancang, ditambah dengan penahan.

“Aliran sungai di bawahnya kita perbaiki juga dengan bronjong, sampai drainase kita kerjakan. Jadi bukan hanya jalan yang kita kerjakan, namun juga dengan area penunjang sekitar jalan,” jelasnya.

Pekerjaan jalan Taebenu akan dimulai pada bulan Maret 2025 dengan pengadaan barang dan jasa dan diperkirakan selesai pada bulan Desember 2025.

“Pekerjaannya cukup banyak dan butuh waktu yang cukup panjang,  jadi kontrak pekerjaan bisa sampai bulan Desember,” pungkasnya.

Diketahui Jalan Taebenu rusak sejak awal tahun 2024 lalu. Jalan tersebut rusak akibat pergeseran tanah akibat hujan deras yang mengguyur selama beberapa hari.

Akibatnya, kendaraan tidak dapat melintasi jalan tersebut. Pengguna jalan kini hanya bisa menggunakan jalan lain melewati Jembatan Liliba sebagai alternatif terdekat.

Sebelumnya ditahun 2022, Jalan Taebenu telah diperbaiki karena kerusakan yang serupa akibat badai siklon tropis Seroja pada tahun 2021.♦gor