Warga Kota Kupang Jadi Korban Pencabulan eks Kapolres Ngada, dr. Christian Widodo: “Tidak Ada yang Kebal Hukum”

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (11/3/2025)
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (11/3/2025)

EXPONTT.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, merespon kasus asusila dan pornografi yang dilakukan eks Kapolres Ngada terhadap tiga anak di bawah umur.

Diketahui para korban merupakan warga Kota Kupang dan saat ini tengah dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang.

dr. Christian Widodo berharap proses hukum bisa terus berjalan dengan lebih cepat dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu di Kupang Gelar Upacara Melasti

“Tidak ada orang yang kebal hukum di atas bumi ini, siapapun itu, semua harus diproses hukum,” ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.

dr. Christian Widodo mengaku belum menerima laporan terkait perkembangan penanganan korban. Meski begitu dirinya memastikan, Pemkot Kupang memberikan perhatian besar mulai dari konseling dan pendampingan terhadap semua korban.

“Tapi terlepas dari itu, proses hukum harus tetap berjalan. Kita kawal bersama supaya proses hukumnya bisa berjalan sampai akhir,” pungkasnya.

Baca juga:  Pemkot Kupang dan FPK NTT akan Gelar Gebyar Bersih Sampah di 12 April 2025, Libatkan Semua Warga

Sebelumnya diberitakan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap sebagai terduka pelaku pelecehan terhadap 3 anak di bawah umur oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Penangkapan ini atas laporan pihak berwenang Australia yang menemukan dugaan pelecehan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dilakukan di wilayah Kota Kupang, Indonesia, yang diunggah di situs porno Australia.

Baca juga:  Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu di Kupang Gelar Upacara Melasti

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. AKBP Fajar juga dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine

“Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urine saja,” tuturnya.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Ngada. (gor)