EXPONTT.COM, KUPANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, mengaku kecewa dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang karena tak dilibtkan dalam pelaksanaan Pasar Murah.
Terkait hal itu, Komisi II memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred Lakabela, Kamis, 14 Maret 2025.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Ketua Komisi II, Roy Ratu Riwu Kaho, bersama Wakil Ketua, Robby Khan, Sekretaris Komisi, Salomon Pellokila, bersama Absalom Sine dan jajaran lainnya.
Dalam rapat itu, Roy Riwu Kaho mengaku bahwa semua anggota Komisi II DPRD Kota Kupang sangat kecewa terkait pelaksanaan program pasar murah bersubsidi, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, yang sudah dimulai pada Rabu, 13 Maret 2025.
Roy menyebut, bahwa berdasarkan hasil kesepakatan dan perjuangan bersama, harusnya anggora DPRD dilibatkan dalam pasar murah tersebut. Dia menuding bahwa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang tidak berkomitmen dan tidak memenuhi kesepakatan yang sudah dibangun.
Roy mengatakan, bahwa keterlibatan anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga bukan atas undangan dari dinas, namun langsung dari Wali Kota Kupang.
Lebih lanjut, Roy menjelaskan, perlunya keterlibatan Komisi II DPRD Kota Kupang agar pengawasan bisa terhadap setiap program pemerintah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. “Selain itu, ketika ada persoalan, bisa dikoordinasikan langsung bersama, untuk mencari jalan keluar,” tambahnya.
Sementara itu, Robby Khan mengatakan bahwa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang menjawab bahwa dana untuk pelaksanaan pasar murah itu datang dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
Dia pun bertanya bahwa apakah pasar murah ini baru pertama dilaksanakan?. Dia menuding bahwa Dinas Perindag tidak melakukan komunikasi dengan baik dengan DPRD, dalam hal ini Komisi II sebagai mitra.
“Jadi jangan seolah-olah bahwa dana ini datang secara tiba-tiba, apakah program pasar murah ini baru pertama dilakukan?. Harusnya kepala dinas lebih komunikatif,” kata Politisi Partai Amanat Nasional ini.
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan, Salomon Pellokila menyatakan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan pasar murah itu menggunakan dana dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang. Hal ini pun terjadi di semua Dinas atau organisasi perangkat daerah di Lingkup Pemkot Kupang.
“Jadi tidak bisa beralasan bahwa anggaran untuk pasar murah ini ada di Badan Keuangan, sehingga Disperindag tidak mengakui apa-apa. Jawaban ini sangat tidak sinkron,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred Lakabela mengaku, bahwa kegiatan pasar murah bersubsidi ini akan dilaksanakan di 15 titik di semua kecamatan di Kota Kupang.
Dia mengaku bahwa saat pasar murah kemarin, juga hadir anggota DPRD Kota Kupang dari partai solidaritas Indonesia (PSI). “Kehadiran mereka atau Anggota DPRD Kota Kupang dari PSI ini mungkin saja diundang langsung oleh Wali Kota Kupang,” jelasnya.
Dia mengaku, bahwa sumber anggaran untuk pelaksanaan pasar murah ini, anggarannya bersumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, yaitu anggaran belanja tidak terduga atau BTT sebesar Rp 600 juta, yang diusulkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang.
“Kami berjanji bahwa ke depannya, pasar murah bersubsidi akan melibatkan anggota DPRD Kota Kupang, karena masih ada belasan titik pasar murah yang akan dilaksanakan. Nantinya akan kami undang sesuai dengan daerah pemilihan, ” jelasnya.
Pelaksanaan pasar murah bersubdisi, kata dia, dilaksanakan menjelang tiga hari besar keagamaan, yaitu hari raya Idul Fitri, hari raya Paskah dan hari raya Nyepi.
Dia pun mengakui kekeliruannya, karena tidak melakukan komunikasi dengan baik, dia pun berjanji akan melibatkan anggota komisi II DPRD Kota Kupang dalam program pasar murah dan program lainnya.(*)