Tidur saat Rapat Komisi, Legislator PSI Ditegur Pimpinan DPRD Kota Kupang

Muhammad Ramli tidur saat Rapat Komisi II DPRD Kota Kupang dengan Disperindag Kota Kupang, Jumat, 14 Maret 2025 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang, asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muhammad Ramli mendapat teguruan dari Ketua DPRD Kota Kupang, Ketua Komisi IV dan Ketua Fraksi Gabungan Hanura-PSI-Perindo.

Teguran tersebut, menyikapi Ramli yang tidur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

Sebagai informasi, Muhammad Ramli merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja mengaku, dirinya telah membicarakan hal tersebut secara internal.

“Saya pastikan untuk kedepan tidak ada lagi hal-hal seperti itu, Kami, DPRD juga tidak anti kritik. Masalahnya sudah selesai, penjelasannya sudah saya dengar dan secara internal sudah kami urus,” kata Richard.

Terpisag, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay, mengatakan, komisi telah melakukan pendekatan secara persuasif, memberi masukan dan nasehat, karena memang itu merupakan kesalahan sendiri, menerima ajakan dari teman komisi II, dan tidak bermaksud menghadiri rapat tersebut.

“Saya secara komisi sudah mencoba memberi nasehat, kesalahan sendiri, lain kali jangan pergi komisi lain, karena sebagai tamu dan tidak ada hak bicara sehingga terlelap, dan sebenarnya hanya menerima ajakan komisi II, bukan maksud apa-apa pergi kesitu, karena di komisi IV lagi sepi,” jelas Neda.

Ketua Fraksi Gabungan Hanura-PSI-Perindo, Mokrianus Lay, mengungkapkan, telah dilakukan komunikasi dengan Muhammad Ramli secara internal.

Mokris menuturkan, berdasar pernyataan dan penjelasan, dikatakan, memang seharusnya Muhammad Ramli tidak berada di ruang komisi II saat rapat sedang berlangsung.

“Fraksi sudah sampaikan ke yang bersangkutan, kalau bukan komisi jangan ikut, karena semua mata orang tertuju, tidak enak juga untuk pribadi sendiri, jadi kalau bukan komisi jangan ikut, karena ikutpun tidak punya hak bicara,” jelas Mokrianus

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli, tertangkap kamera tidur saat RDP antara Komisi II dan Disperindag Kota Kupang.

Terlihat Ramli yang merupakan anggota Komisi IV duduk di kursi milik anggota Komisi II saat RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV, Roy Riwu Kaho dan dihadiri Kepala Dinas Disperindag, Alfred Lakabla dan jajarannya.

Ramli nampak tak kuasa menahan kantuk saat diskusi terkait Pasar Murah yang digelar Pemkot Kupang tengah berlangsung. Sesekali dirinya terbangun dan menutup mata kembali. Ia baru benar-benar bangun beberapa menit sebelum RDP ditutup.

Ramli diketahui merupakan Anggota DPRD Kota Kupang mewakili masyarakat Oebobo (Dapil II) dan memperoleh 609 suara dukungan pada Pileg 2024 lalu.(*)