EXPONTT.COM, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, mengevaluasi dan membenahi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik.
Hal itu menyusul adanya temuan sebesar Rp. 3 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pelayanan yang dinilai buruk di RS milik Pemerintah Kota Kupang tersebut.
“Saya secara pribadi menilai Pelayanan RS S.K. Lerik buruk dan ada juga temuan dari BPK kurang kurang lebih Rp. 3 miliar. Jadi kalau bisa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang mengevaluasi kembali pelayanan di RS ini,” ungkap Ketua Fraksi PAN, Simon Dima, Kamis, 27 Maret 2025.
Menurut Simon Dima, Wali Kota Kupang, dr Christian Widodo yang juga seorang dokter tentu mengetahui betul apa yang harus dibenahi dari RSUD S.K. Lerik.
“Beliau ini kan seorang dokter, jadi tahu betul pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit seharusnya seperti apa. Yang kami minta dari Fraksi PAN pelayanan RSUD S.K. Lerik kepada warga harus bagus,” tambah Simon Dima yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang,
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay, menyebut, RSUD S.K. Lerik wajib berbenah untuk bisa memberikan pelayanan terbaik dan bersaing dengan RS lain di Kota Kupang.
“Harus segera benahi. Inspektorat harus tindaklanjuti, kalau ada temuan ya harus ada sanksi,” katanya.
Ia mengatakan, DPRD Kota Kupang, menunggu kebijakan dari Wali Kota Kupang dalam menangani pelayanan buruk di RSUD S.K. Lerik.
“Ini semua tergantung kebijakan kepala daerah seperti apa, karena mereka yang punya kewenangan, yang pasti harus lebih baik. Tidak boleh amburadul seperti ini lagi, manajemen harus ditata. Semua harus dibenahi,” pungkasnya.♦gor