EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi, mengaku tidak tahu adanya pelantikan pengurus PMI Kota Kupang yang baru.
“Saya tidak tahu ada pelantikan PMI di Kota Kupang, saya masih di Vatican, nanti saya cari tahu dulu,” Wakil Gubernur NTT 2018-2023 ini saat dihubungi via telepon.
Josef Nae Soi menyebut hanya mengetahui Erwin Gah sebagai Ketua PMI di Kota Kupang.
“Pengurus yang saya tahu yang saya lantik PMI Kota Kupang tahun 2024 lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, melantik dr. Bill Brenton Mandala sebagai Ketua PMI Kota Kupang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus PMI Kota Kupang Nomor: 02/SK/ORG/03.03.01/IV/2025 tertanggal 22 April 2025 tentang pengesahan pengurus pmi kota kupang, yang ditandatangani oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
Menanggapi pelantikan tersebut, Dewan Kehormatan PMI Kota Kupang 2024-2029, Dominggus Kale Hia menyebut pelantikan dr. Bill Mandala sebagai Ketua PMI Kota Kupang ilegal dan hanya menambah masalah di Kota Kupang.
Hal itu karena dari tahap pemilihan dr. Bill Mandala sebagai Ketua PMI Kota Kupang hingga pelantikan tidak sesuai dengan Anggara Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
“Yang punya SK resmi itu hanya Erwin Gah. Pemilihan yang dilakukan juga sesuai AD/ART. Yang sah cuma satu,” tegas Dominggus Kale Hia.
Ia menjelaskan, SK pengesahan atau pelantikan Ketua PMI hanya bisa dikeluarkan oleh pengurus satu tingkat diatasnya atau oleh PMI Pusat sesuai Pasal 51 AD/ART organisasi PMI, mengatur, “Ketua Umum/ Ketua sesuai dengan tingkatan organisasi melakukan pengesahan dan pelantikan kepada kepengurusan satu tingkat di bawahnya.”
Seperti diketahui, Erwin Gah sebelumnya telah dilantik sebagai Ketua PMI Kota Kupang sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 01/SK/PMI Prov.NTT/03.03.00/II/ 2024, tentang surat keputusan kepengurusan PMI Kota Kupang masa bakti 2024-2029 yang diterbitkan Pengurus PMI Provinsi NTT, tanggal 19 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua PMI Provinsi NTT, Josef Nae Soi.
Atas dasar itu, Erwin Gah kemudian dilantik oleh Ketua PMI Provinsi NTT, Josef Nae Soi, pada 2 Maret 2024.
Diakuinya Erwin Gah sebagai Ketua PMI Kota Kupang juga ditegaskan kembali oleh PMI Pusat melalui surat Nomor 730/ORG/X/2024, tanggal 25 oktober 2024, yang ditandatangani oleh sekjen PMI Pusat, A.M. Fachir.♦gor