EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang memulai proses untuk pembukaan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang yang saat ini diisi Penjabat.
Terbaru, Pemerintah Kota Kupang telah bersurat ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meminta izin terkait seleksi Sekda Kota Kupang.
“Kita sudah kirim surat izin ke Pemprov NTT. Kalau izin sudah keluar, kita lampirkan untuk dikirim ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk proses konsultasi,” ungkap Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, Jumat, 16 Mei 2025.
Lebih lanjut, Ignasius Lega menjelaskan, nantinya, Pemerintah Pusat akan mengeluarkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk bisa mulai dilakukan seleksi oleh tim panitia seleksi (pansel) yang telah dibentuk.
“Konsepnya sudah kita siapkan, termasuk pansel dan sebagainya. Jika sudah persetujuan dari BKN, segera kita umumkan pembukaan seleksi, setelah seleksi dilakukan penetapan dan persetujuan pelantikan dari pusat,” jelas Ignas Lega.
Dirinya berkomitmen pengisian jabatan Sekda Kota Kupang akan dilakukan secepat mungkin. “Saya berusaha, sehingga sebelum jabatan saya selesai sebagai Penjabat Sekda semua sudah rampung,” pungkasnya.♦gor








