Wali Kota Kupang Lantik 2 Pejabat Administrator, Hubertus Mani Jadi Kabid di Bapenda

Hubertus Mani menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah sabagi Kabid Pajak dan Retribusi pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang dihadapan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Selasa, 1 Juli 2025 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo melantik dua pejabat administrator atau setara Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, Selasa, 1 Juli 2025.

Pelantikan digelar di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, Srrena Francis, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kota Kupang dan Forkopimda.

Dua pejabat tersebut diantaranya, Hubertus Mani yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat fungsional Sub pada Bagian Prokopim Setda Kota Kupang dilantik sebagai Kepala Kabid Pajak dan Retribusi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang.

Baca juga:  4 Prioritas Pembangunan Kota Kupang di Tahun 2027

Kemudian Indah Dethan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kabid Pajak dan Retribusi pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang dilantik sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kota Kupang.

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kupang Nomor: 239/BKPPD.800.1.3.1./VI/2025 tanggal 30 Juni 2025.

Baca juga:  Reses DPRD Kota Kupang Roy Riwu Kaho: Gen-Z Minta Wifi Gratis untuk Tunjang Belajar

Usai melantik kedua pejabat administrator, dr. Christian Widodo menekankan pada kinerja yang maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini bukan sekedar rotasi, mutasi, promosi, tapi ini juga bagian dari kita melahirkan birokrasi yang adaptif, profesional dan melayani sesuai dengan motto kita Memerintah Adalah Melayani,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Christian Widodo dua pejabat administrasi yang dilantik hari ini merupakan usulan yang sempat terhambat pada masa Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh dan baru keluar surat persetujuaannya dari Kemendagri.

Baca juga:  4 Prioritas Pembangunan Kota Kupang di Tahun 2027

“Masih ada lima pejabat lainnya yang masih nyangkut, itu belum keluar suratnya dari Kemendagri, Pak Edu Penuwo dan lainnya,” jelasnya.

Sementara rotasi yang akan diusulkannya, lanjut Widodo, masih meminta persetujuan Kemendagri. “Nanti surat izinnya keluar dari Kemendagri baru kita rolling,” tutupnya.♦gor