Warga Kota Kupang Keluhkan Buruknya Layanan Parkir, DPRD Minta Pemkot Segera Benahi

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maudy Dengah / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Maudy Dengah meminta Pemerintah Kota Kupang segera benahi pelayanan parkir yang telah meresahkan warga Kota Kupang.

Maudy meminta agar kualitas pelayanan parkir bisa ditingkatkan dan dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Harus dibarengi dengan layanan yang prima, tidak sekedar hanya tagih dan terima uang tanpa berikan karcis,” ungkap Maudy.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang ini mengatakan layanan parkir harus terdapat Standar Operasional untuk pengelola dan juru parkir, seperti mengenakan rompi juru parkir agar benar-benar dipercaya, penggunaan alat pengarah lalu lintas hingga memberikan karcis.

Lebih lanjut, Maudy juga menilai banyak titik parkir yang cenderung dipaksakan hadir di setiap ruas jalan dengan penampilan jukir yang tidak sesuai standar.

“Ini menyebabkan warga kadang resah, karena hanya transaksi di ATM, tiba-tiba harus dikenai tarif parkir,” ucapnya.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Minta Wali Kota Segera Lantik Direktur Perumda Pasar

Untuk itu, Komisi III berharap, Pemkot bisa melakukan pembenahan terhadap sistem dan layanan parkir. Hal itu karena, dalam parkiran umum maupun khusus ditetapkan tarif yang dibayar oleh warga.

Oleh karena itu tak boleh ada penilaian buruk dari pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkot walaupun melalui pengelola atau juru parkir.

“Kita harapkan ini dibenahi segera, jangan ada persepsi buruk tentang parkiran ini, titik parkir yang liar, jukir nakal harus dihilangkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini tarif parkir kendaraan di titik parkiran umum senilai Rp. 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp.5 ribu untuk kendaraan roda empat dan lebih.

Tarif ini belakangan dikeluhkan warga Kota Kupang, karena tidak berbanding lurus dengan pelayanan yang didapatkan.

Baca juga:  Pemkot Kupang dan Kejari Resmi Kerja Sama Terapkan Pidana Kerja Sosial Mulai 2026

Melansir RakyatNTT.id, berdasarkan survei yang digagas oleh Martinus Aris Sengaji Tokan dan rekan, mayoritas warga kota meminta pemerintah untuk meninjau ulang tarif dan pelayanan parkir.

Sebanyak 123 Responden ikut dalam survei, dan mayoritas beranggapan tarif Rp5000 untuk kendaraan roda 4 tidak seimbang dengan kualitas pelayanan dari petugas parkir.

Berikut 4 temuan dari survei tersebut: 

1. 82 persen menyatakan tarif Rp5.000 terlalu mahal
2. 74 persen merasa petugas parkir tidak membantu saat masuk/keluar kendaraan.
3. 78 persen tidak selalu menerima karcis parkir.
4. 91 persen mendukung peninjauan ulang tarif dan sistem pelayanan.

Sebagian besar warga mengusulkan pemberian karcis di awal, serta pelayanan aktif dari petugas parkir. Warga juga menyampaikan beragam keluhan dan masukan seperti, banyak titik parkir liar yang tidak jelas legalitasnya, petugas parkir tidak menggunakan seragam resmi dan tidak memiliki identitas, karcis parkir terkadang berupa fotokopi, bekas pakai, atau bahkan tidak tersedia dan tidak ada transparansi mengenai penggunaan dana retribusi parkir.

Baca juga:  NasDem NTT Bakal Gelar Diskusi Publik, Hadirkan Melki Laka Lena dan Viktor Laiskodat

Berikut sejumlah masukan bagi Pemerintah Kota Kupang terkait parkir, yaitu:

1. Peninjauan ulang tarif parkir, agar lebih sesuai dengan daya beli masyarakat dan mutu layanan.
2. Standarisasi pelayanan parkir, termasuk kewajiban memberikan karcis saat kendaraan masuk.
3. Pelatihan dan sertifikasi petugas parkir, agar profesional dan bertanggung jawab.
4. Transparansi dan evaluasi berkala sistem parkir yang melibatkan publik.

Warga berharap, pemerintah kota dapat menanggapi suara ini sebagai masukan untuk perbaikan tata kelola layanan publik terkhususnya pada sektor perparkiran.

“Ini bukan semata soal tarif, tapi juga soal keadilan pelayanan. Jika retribusi dipungut, maka pelayanan harus diberikan dengan layak. Jika tidak, maka wajar masyarakat merasa kecewa.” ujar Martinus Aris Sengaji Tokan, salah satu penggagas survei.(*/gor)