Kasus Penelantran Istri-Anak oleh Anggota DPRD Kota Kupang: Aktivis Perempuan Duga Ada Persekongkolan di Badan Kehormatan

Sarah Lery Mboeik

EXPONTT.COM, KUPANG – Kasus dugaan penelantaran istri dan anak yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay, mendapat perhatian para aktivis perempuan.

Aktivis Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarah Lery Mboeik, menduga adanya persekongkolan di tubuh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang dengan Mokrianus Lay.

Pasalnya, persoalan yang telah berjalan hingga tingkat penyidikan di Polda NTT, tidak berjalan di tingkat BK. “Bagaimana BK DPRD melihat masalah ini? Saya kuatir BK ini bersekongkol dengan pelaku, sehingga soal etik ini tidak berjalan, tidak diselesaikan ditingkat BK,” ujar Sarah, Sabtu, 19 Juli 2025, mengutip NTThits.com.

Dirinya menyebut BK merupakan Alat Kelengkapan lembaga DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD berdasarkan Kode Etik DPRD.

Baca juga:  Hanura Buka Suara Soal PAW Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay

Terlebih kasus ini menyangkut masalah etika seorang Anggota DPRD, yang seharusnya telah diselesaikan secara internal, namun BK DPRD Kota Kupang terkesan tidak melakukan apapun, yang hasilnya mempermalukan serta tidak menjaga harkat martabat badan legislatif.

Baca juga:  Fransisco Bessi Tanggapi Santai Tudingan Penggelapan Uang Taekwondo NTT, “Ada Kejutan Besar Dalam Waktu Dekat”

“Saya berharap BK segera ambil sikap, kalau BK tidak melakukan apapun atas kasus ini, itu sama saja mempermalukan atau tidak menjaga harkat martabat legislatif, artinya, orang akan melihat, jangan-jangan, memang sebagian besar disana seperti itu, sehingga saling melindungi,” tambah Sarah.

Sebagai aktivis perempuan, dirinya merasa bahwa BK tidak dipandang lagi sebagai lembaga kehormatan, karena terkesan membiarkan perselingkuhan, penelantaran seperti itu, urusan internal saja tidak becus, apalagi urus rakyat.

Ini adalah kasus yang telah lama terjadi namun BK DPRD Kota Kupang, terkesan tidak melakukan apa-apa terhadap kasus ini, sehingga hal ini akan menjadi fokus aktivis untuk berdialog dengan Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang.

Baca juga:  BULOG NTT Jamin Ketersediaan Stok “Minyak Kita”

“Memalukan, jika saya, saya lebih baik mundur, tinggal pilih mau selingukuh atau mau jadi represetatif rakyat,” tandas Sarah.

Aktivis perempuan membuka ruang bagi korban dugaan kasus penelantaran istri anak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay jika ingin didampingi dan aktivis perempuan akan mengawal kasus tersebut.(*)