Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Kupang Minta SPPG yang Layani SMPN 8 Diganti

Komisi IV DPRD Kota Kupang: Ketua, Neda Ridla Lalay; Wakil Ketua, Djemari Yoseph Dogon dan Anggota, Dominica Bethan / foto: ExpoNTT

EXPONTT.COM, KUPANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani SMP Negeri 8 Kupang segera diganti.

Pernyataan itu disampaikan Komisi IV DPRD Kota Kupang menyusul peristiwa keracunan yang menimpa ratusan siswa-siswi SMP Negeri 8 Kupang yang diduga karena Makan Bergizi Gratis, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Djemari Yoseph Dogon, menyebut, keracunan yang terjadi SMP Negeri 8 Kupang merupakan kelalaian pengelola makanan.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Utamakan Aspirasi Warga di APBD 2026

“Kan sudah ada ahli gizi, seharusnya makanan ini sudah steril, halal dan layak dikonsumsi saat didistribusikan ke sekolah,” ujarnya saat diwawancarai Selasa, 22 Juli 2025.

“Ini yang makan manusia, beruntung tidak ada korban jiwa. Menurut saya harus diganti pengelola MBG di SMP 8, kalau bisa bubar saja itu SPPG, karena tidak profesional,” tegas Yoseph Dogon.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay. Menurutnya, kejadian ini merupakan kelalaian karena makanan yang disediakan SPPG sudah tidak layak konsumsi.

Baca juga:  Pendidikan Merata, SDM Unggul, Kota Kupang Maju

“Memang ada pengakuan dari anak-anak kalau sayurnya ini sudah asam dan aroma yang tidak baik, tapi namanya anak-anak pastinya mereka pikir makanan ini baik-baik saja,” ungkap Politikus NasDem ini.

Untuk itu, Neda Lalay meminta agar SPPG yang melayani SMP Negeri 8 dievaluasi. “Kalau memang pengelola ini tidak layak, lebih baik diganti,” ujarnya.

Baca juga:  Sekda Kota Kupang Minta ASN Teladani Semangat Pahlawan dalam Pelayanan Publik

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Dominica Bethan. Dirinya berharap pengawasan terhadap makanan yang didistribusikan kepada para siswa harus dilakukan secara baik, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Meski begitu dirinya mengatakan, perlu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap makanan yang telah disantap oleh para siswa sebelum mengambil kesimpulan.

“Kita tunggu hasil uji lab, untuk kita menyimpulkan semua, apakah memang ada kelalaian pengelola atau seperti apa,” pungkasnya.♦gor