EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang mengimbau seluruh warga Kota Kupang untuk mengibarkan bendera merah putih di Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada 28 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Pemerintah Kota Kupang melalui Surat Pemberitahuan tanggal 21 Oktober 2025 yang dutandatangani Sekretari Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt.
Dalam surat tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025.
Surat itu juga mengarahkan para lurah dan camat se-Kota Kupang untuk mengimbau warga di perumahan, perkantoran hingga pasar untuk mengibarkan bendera merah putih di hari peringatan Sumpah Pemuda yang ke-97 tahun 2025.
Berikut kutipan isi surat pemberitahuan tersebut:
Dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Tingkat Kota Kupang, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengarahkan ASN pada OPD masing-masing untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025;
2. Para Camat dan Lurah agar berperan aktif menghimbau warga masyarakat di Perumahan, Perkantoran, Pasar, Pertokoan, Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Sekolah-sekolah untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025.
♦gor








