EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, melaksanakan Reses Tahap I di RW 08, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Selasa, 28 Oktober 2025.
Reses yang dihadiri puluhan warga dari sejumlah RT di wilayah tersebut memyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Yoseph Dogon sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Maulafa.
Tokoh masyarakat setempat, Titus, mengusulkan agar Kelurahan Sikumana dimekarkan, mengingat luas wilayah dan pertumbuhan penduduk yang kian pesat, sehingga pelayanan publik dapat lebih efektif dan merata.
Sementara itu, Ketua RT 21, Robinson, meminta penambahan penerangan jalan umum yang menuju pemukiman. Dirinya menyebut, sebagian lampu jalan sudah tidak berfungsi maksimal dan harus diperbaiki.
Menanggapi hal itu, Yoseph Dogon menyambut positif usulan pemekaran Kelurahan Sikumana. Menurutnya, aspirasi tersebut sangat rasional mengingat perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
“Usulan pemekaran kelurahan ini penting untuk dikaji secara serius. Ketika wilayah berkembang dan jumlah penduduk bertambah, maka struktur pelayanan publik juga harus menyesuaikan. Saya akan mendorong agar pemerintah kota melakukan kajian teknis dan administratif terkait hal ini,” jelas Yoseph Dogon.
Politikus Golkar ini secara terbuka juga memberikan apresiasi kepada Ketua RT 21 yang telah menggunakan dana operasional secara tepat sasaran tanpa mementingkan kebutuhan pribadi.
“Saya memberi apresiasi kepada RT yang menggunakan dananya untuk kepentingan warga berupa pembangunan sejumlah setapak. Itu bukti nyata bahwa kepemimpinan di tingkat bawah hidup dan berjalan,” ujar Dogon.
Terkait masalah penerangan jalan umum, Dogon menilai penting bagi UPTD terkait untuk turut aktif di lapangan, terutama pada malam hari, agar dapat melihat langsung titik-titik lampu yang tidak berfungsi.
“Semua warga membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ), jadi pemerataan penerangan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Yoseph Dogon juga menyinggung total APBD Kota Kupang sebesar Rp1,3 triliun dengan kontribusi PAD yang belum maksimal. Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut menuntut pemerintah untuk menata prioritas secara bijak agar program pembangunan menyentuh kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Menutup kegiatan, Dogon kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat RW 08 di lembaga DPRD. Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar mendengar, tetapi menjadi dasar bagi kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Reses ini bukan hanya mendengar suara warga, tetapi juga memahami denyut kebutuhan mereka. Saya siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sikumana,” pungkasnya.(*)








