DPRD Kota Kupang: APBD 2026 Harus Akomodir Kebutuhan Warga

Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, meminta Pemerintah Kota Kupang agar bisa memaksimalkan seluruh potensi daerah, termasuk memudahkan investor, sehingga geliat ekonomi yang positif bisa terjadi di Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra melalui Pemandangan Akhir terkait Rancangan APBD 2026 oleh Pemerintah Kota Kupang, 29 November 2025 lalu.

Dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyepakati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang tahun anggaran 2026 sebesar Rp 328. Hal itu disampaikan DPRD Kota Kupang melalui Sidang Paripurna, Sabtu, 29 November 2025.

Dalam sidang disebutkan, pendapatan daerah Kota Kupang tahun 2026 sebesar Rp1,268.056.147.073, yang terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.328.999.998.098, Pendapatan Transfer Rp.936.084.051.975 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp20.927.100.00.

Terkait Rancangan APBD tersebut, Fraksi Gerindra meminta agar Pemkot Kupang dapat benar-benar mengakomodir kebutuhan warga.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Segera Selesaikan Masalah PMI

“Sebagai kota jasa perlu di back-up menyangkut pengurusan perijinan terutama izin PBG dan jaminan SLF yang banyak dikeluhkan oleh investor di tahun 2025, demikian juga dengan retribusi jasa kiranya perlu dikelola dengan baik dengan meningkatkan pelayanan terutama di sektor kesehatan, sampah dan parkir,” kata Fraksi Gerindra melalui Pemandangan Akhir yang dibacakan Dance Bistolen.

Fraksi Gerindra juga menyoroti Anggaran Belanja Daerah Kota Kupang Tahun 2026 sebesar Rp 1,3 triliun atau berkurang 8,29 persen dari target Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Belanja daerah terjadi kenaikan pada belanja pegawai, sedangkan belanja lainnya dan belanja modal serta belanja tidak terduga mengalami penurunan.

Kondisi disebut Fraksi Gerindar dapat dipahami dengan menurunya pendapatan berpengaruh terhadap belanja daerah.

Baca juga:  114 Tenaga Medis RSUD S.K. Lerik Kupang Diperiksa Jaksa

Oleh karena itu Fraksi Gerindra berharap bahwa tujuan dari belanja daerah di tahun anggaran tetap mengutamakan pelayanan publik terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran.

Diakhir penyampaian, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Rancangan APBD 2026 yang diusulkan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja keras, ketekunan, serta komitmen dalam seluruh rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa DPRD Kota Kupang telah menunjukkan pemikiran kritis dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam seluruh proses pembahasan.

“Dedikasi tersebut menjadi kekuatan utama dalam memastikan arah pembangunan Kota Kupang tetap terjaga,” ujarnya.

Baca juga:  Wali Kota Kupang Minta SKPD Jalankan DPA 2026 dengan Integritas

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung dalam kondisi fiskal yang menantang akibat penurunan signifikan alokasi Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat. Situasi ini mengharuskan pemerintah daerah menata ulang prioritas, memastikan belanja daerah tepat sasaran, serta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran.

Pemerintah Kota Kupang tetap memfokuskan anggaran pada pelayanan dasar masyarakat, mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kebersihan kota, keamanan lingkungan, penguatan kelurahan, serta dukungan terhadap UMKM dan aktivitas ekonomi yang mendorong kesejahteraan warga.

Meski ruang fiskal menyempit, pemerintah berupaya memastikan penurunan pendapatan tidak berpengaruh pada kualitas layanan publik. Pemerintah Kota Kupang terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar pengelolaan fiskal berjalan lebih efektif.

Defisit APBD 2026 ditutup melalui estimasi SilPA secara terukur agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.♦gor