DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Siapkan Langkah Anstisipasi DBD 

Anggota DPRD Kota Kupang, Dance Bistolen / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Dance Bistolen meminta Pemerintah Kota Kupang mewaspadai Demam Berdarah Dengue (DBD).

Permintaan itu disampaikan Dance Bistolen mengingat Kota Kupang kerap menghadapi masalah DBD di musim hujan.

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Kupang, diketahui pada musim hujan pada Januari 2025 terjadi 35 kasus DBD dengan satu kasus kematian karenanya.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Segera Selesaikan Masalah PMI

“Harus ada kewaspadaan dari pemerintah dan juga masyarakat,” kata Sekretaris DPC Gerindra ini, Senin, 15 Desember 2025.

Meski di Januari 2025 kasus DBD lebih rendah dari Januari 2024 dengan 170 kasus, Dance menyebut, Pemerintah Kota Kupang harus tetap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pola hidup sehat.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Segera Selesaikan Masalah PMI

Lebih lanjut, menurutnya satuan layanan kesehatan mulai dari RSUD S.K. Lerik dan puskesmas-puskesmas juga menigkatkan sarana dan prasarana dalam penanganan DBD.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Segera Selesaikan Masalah PMI

“Dinas Kesehatan perlu antisipasi, karena bulan-bulan seperti ini DBD pasti terjadi dan ini serius,” katanya Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang ini.

Dance Bistolen juga meminta masyarakat agar menerpakan pola hidup sehat mulai dari memperhatikan kebersihan lingkungan.

“Masyarakat harus mulai dari hal kecil yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.♦gor