DPRD Kota Kupang Minta Camat dan Lurah Dievaluasi Terkait Penanganan Bencana Manutapen

Anggota DPRD Kota Kupang, Mad Talib saat meninjau langsung lokasi benacana angin puting beliung di Manutapen, nampak sebuah rumah kehilangan atap karena terpaan angin kencang yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang, Mad Talib meminta Wali Kota Kupang mengevaluasi Camat Alak dan Lurah Manutapen yang turun ke lokasi bencana puting beliung saat ada Wali Kota Kupang.

Mad Talib mengaku melihat lurah dan camat hadir ketika Wali Kota Kupang turun ke lokasi bencana.

Baca juga:  Hanura Buka Suara Soal PAW Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay

Menurutnya, di tengah situasi masyarakat yang kesulitan karena terkena bencana, camat dan lurah harus menjadi garda terdepan pemerintah dalam membantu masyarakat.

“Seandainya Wali Kota tidak ada bagaimana? Harusnya lurah dan camat hadir tanpa harus menunggu wali kota, karena ini adalah bentuk kepedulian kita bersama terhadap masyarakat yang menjadi korban,” ungkapnya, Sabtu, 17 Januari 2026 saat meninjau langsung lokasi bencana.

Baca juga:  Muscab PKB Kota Kupang, 8 Nama Masuk Calon Ketua

Untuk itu dirinya meminta kepada Wali Kota Kupang untuk mengevaluasi Lurah Manutapen dan Camat Alak.

“Saya minta Wali Kota Kupang evaluasi camat dan lurah. Harusnya lurah dan camat hadir tanpa harus menunggu wali kota datang,” tegasnya.

Baca juga:  Ratna Megasari Tak Hadir Mediasi, Fransisco Bessi Fitnah Jesica Sodakain

Diketahui, angin puting beliung terjadi di wilayah Manutapen pada Sabtu, 17 Januari 2026 dini hari. Bencana tersebut menimpa warga RT 13, 14 dan 16 Kelurahan Manutapen. Setidaknya sebanyak 19 kepala keluarga terdampak akibat angin puting beliung.♦gor