Perumda Pasar Kota Kupang Hadirkan “SIHARPA”, Pantau Harga Bahan Pangan Lebih Mudah

SIHARPA (Sistem Informasi Harga Pasar) Perumda Pasar Kota Kupang
SIHARPA (Sistem Informasi Harga Pasar) Perumda Pasar Kota Kupang

EXPONTT.COM, KUPANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang mengeluarkan fitur terbaru di website resminya untuk memudahkan warga Kota Kupang memantau harga bahan pangan di pasar bernama “SIHARPA” atau Sistem Informasi Harga Pasar.

Fitur ini memungkinkan warga bisa memantau langsung harga komoditas yang dijual di pasar setiap harinya melalui gadget. Ada lebih dari 30 bahan pokok yang diperbaharui setiap harinya.

Baca juga:  Muscab PKB Kota Kupang, 8 Nama Masuk Calon Ketua

Dalam fitur SIHARPA warga bisa melihat harga di setiap pasar, mulai dari Pasar Kasih Naikoten, Pasar Fatubesi (Oeba), Pasar Oebobo, Pasar Kuanino, Pasar Penfui dan juga Pasar Penkase.

Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Tadjo Tallo, menjelaskan SIHARPA merupakan inisiatif digital unggulan dari Perumda Pasar Kota Kupang yang dirancang untuk memberikan akses informasi harga komoditas pangan ter-update, akurat dan transparan.

Baca juga:  PPPK yang Mau Cerai Harus Izin Wali Kota Kupang

Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Tadjo Tallo / foto: ist
Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Tadjo Tallo / foto: ist

Sistem ini berfungsi sebagai jembatan informasi antara pedagang, pembeli dan pemerintah. Melalui SIHARPA, masyarakat Kota Kupang dapat memantau pergerakan harga bahan pokok di berbagai pasar tradisional yang dikelola oleh Perumda Pasar.

“Tujuan utama kami menghadirkan SIHARPA ini untuk menciptakan stabilitas harga, mencegah inflasi, serta membantu masyarakat merencanakan belanja mereka dengan lebih bijak,” jelasnya, Senin, 16 Maret 2026.

Baca juga:  Hanura Buka Suara Soal PAW Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay

Ganda Tallo menuturkan, data komoditas yang ditampilkan dalam SIHARPA diperbaharui setiap hari oleh tim Perumda Pasar Kota Kupang di lapangan.

“Ini wujud komitmen Perumda Pasar Kota Kupang dalam menghadirkan digitalisasi pasar yang melayani kebutuhan seluruh warga kota,” pungkasnya.♦gor

Klik link dibawah untuk mengakses SIHARPA di Website Resmi Perumda Pasar Kota Kupang:

https://www.perumdapasarkotakupang.com/siharpa