DPRD Kota Kupang Beri Dukungan Alat Pertanian dan Bibit ke Rutan Kelas IIB Kupang

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho menyerahkan bantuan alat pertanian dan bibit yang diterima Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Komisi II DPRD Kota Kupang menyerahkan bantuan alat pertanian dan bibit kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Rabu, 1 April 2026.

Bantuan ini merupakan dukungan bagi kegiatan pembinaan bagi seluruh warga binaan di rutan tersebut. Diketahui, saat ini Rutan Kelas IIB Kupang memanfaatkan lahan tidur di area tersebut sebagai kebun untuk kegiatan pembinaan warganya.

Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD beserta anggota dan diterima langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat.

Baca juga:  Mokrianus Lay Divonis Bebas

Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas para tahanan dalam mengelola lahan pertanian yang tersedia di dalam lingkungan rutan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong produktivitas warga binaan melalui kegiatan yang bermanfaat.

“Bantuan alat pertanian dan bibit ini diberikan untuk mendukung kerja-kerja para tahanan dalam mengelola lahan yang ada di dalam rutan. Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan keterampilan serta nilai positif bagi mereka,” ujarnya.

Baca juga:  Hanura Buka Suara Soal PAW Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay

Ia menambahkan, pengelolaan lahan pertanian di dalam rutan tidak hanya berdampak pada pembinaan, tetapi juga dapat mendukung program ketahanan pangan secara sederhana.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi II DPRD Kota Kupang atas perhatian yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Ini sangat membantu para tahanan dalam mengelola perkebunan di dalam rutan,” ungkapnya.

Baca juga:  Muscab PKB Kota Kupang, 8 Nama Masuk Calon Ketua

Menurutnya, kegiatan pertanian yang dilakukan warga binaan tidak hanya menjadi sarana pembinaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mendukung kebutuhan pangan di lingkungan rutan.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan program pembinaan berbasis keterampilan di Rutan Kelas IIB Kupang dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi para warga binaan.

Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi II DPRD Kota Kupang juga sekaligus mengunjungi rekan mereka, Mokrianus Lay yang saat ini ditahan atas kasus dugaan penelantaran anak. Pertemuan mereka berlangsung hangat dalam suasana kekeluargaan.(*)