EXPONTT.COM, KUPANG – Dua Lurah Kota Kupang, berinisial RT (57) dan LA (43) menjadi korban pengeroyokan usai dituduh berselingkuh oleh keluarga LA, Jumat, 3 April 2026 dini hari.
RT yang merupakan lurah salah satu kelurahan di Kecamatan Kota Lama, sementara LA saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah di wilayah Kecamatan Kota Raja ditemukan berduaan di dalam rumah milik LA di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Mengutip digtara.com, Keduanya digrebek dan dianiaya oleh keluarga LA hingga mengalami luka serius.
Beruntung saat kejadian Tim patroli presisi dari Direktorat Samapta Polda NTT langsung mendatangi lokasi usai mendapat laporan penganiayaan pada Jumat, 3 April 2026 dini.
Tiba di lokasi kejadian, tim patroli perintis Presisi bersama piket Provos Polda NTT mengamankan RT dan LA yang mengalami penganiayaan.
Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly oleh aparat keamanan untuk ditangani medis lebih lanjut.
Belum diperoleh informasi lanjutan apakah RT maupun LA membuat laporan kasus penganiayaan ke polisi.
Polisi kemudian langsung memediasi peristiwa itu. Disebutkan para pelaku mengakui kesalahan yang diperbuat dan berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatan tersebut. RT dan LA pun memaafkan perbuatan para pelaku dan berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.(*)








