Pemkot Kupang Nonaktifkan Dua Lurah yang Diduga Berselingkuh

ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan

EXPONTT.COM, KUPANG – Lurah Tode Kisar dan Plt Lurah Fontein dinonaktifkan usai diduga terlibat perselingkuhan dan viral di media sosial.

Keduanya dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Kota Kupang.

Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt yang dikonfirmasi menyebut langkah penonaktifan kedua pejabat kelurahan tersebut diambil usai dirinya berkomunikasi dengan Wali Kota Kupang.

“Kita bebastugaskan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya, Sabtu, 4 April 2026.

Untuk memastikan pelayanan bagi warga tidak terhambat di dua kelurahan tersebut, Pemkot Kupang akan segera mengisi secepatnya pelaksana tugas lurah.

Baca juga:  PPPK yang Mau Cerai Harus Izin Wali Kota Kupang

“Kita akan tunjuk plt lurah agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tambah Jeffry Pelt.

Terkait pemeriksaan, Pemkot Kupang telah mengumpulkan data dan bukti untuk pemeriksaan kedua lurah tersebut.

“Beberapa data sudah kita ambil, termasuk informasi tambahan dari beberapa pihak. Kita lengkapi agar keputusan yang diambil sesuai fakta,” jelasnya.

Baca juga:  Hanura Buka Suara Soal PAW Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay

Sebelumnya, dua lurah di Kota Kupang, berinisial RT (57) dan LA (43) menjadi korban pengeroyokan usai dituduh berselingkuh oleh keluarga LA, Jumat, 3 April 2026 dini hari.

RT yang merupakan lurah salah satu kelurahan di Kecamatan Kota Lama, sementara LA saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah di wilayah Kecamatan Kota Raja ditemukan berduaan di dalam rumah milik LA di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Baca juga:  Ratna Megasari Tak Hadir Mediasi, Fransisco Bessi Fitnah Jesica Sodakain

Mengutip digtara.com, Keduanya digrebek dan dianiaya oleh keluarga LA hingga mengalami luka serius.

Beruntung saat kejadian Tim patroli presisi dari Direktorat Samapta Polda NTT langsung mendatangi lokasi yang mendapat laporan penganiayaan pada Jumat, 3 April 2026 dini.

Tiba di lokasi kejadian, tim patroli perintis Presisi bersama piket Provos Polda NTT mengamankan RT dan LA yang mengalami penganiayaan.

Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly oleh aparat keamanan untuk ditangani medis lebih lanjut.(*)