EXPONTT.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka memberikan turut memberikan perhatian serius terhadap nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita bersyukur karena Pemerintah Pusat memberikan perhatian serius. Kemarin Bapak Wakil Presiden telah menugaskan para menteri terkait untuk merespons secara komprehensif. Komitmennya jelas, tidak ada PPPK yang akan dirumahkan,” tegas Melki Laka Lena saat Apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Selasa, 7 April 2026.
Melki Laka Lena menambahkan, kementerian terkait seperti Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan solusi yang adil dan tepat bagi daerah.
“Mereka akan mencermati satu per satu dan membantu daerah dalam mencari solusi terbaik, sehingga penanganan PPPK dapat dilakukan secara tepat dan berkeadilan,” tambahnya.
Dalam arahannya, Gubernur menyoroti dua hal utama dalam penguatan fiskal daerah, yakni optimalisasi transfer pusat ke daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami minta seluruh OPD pengelola PAD untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Tidak boleh ada kebocoran,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kali ini kami tidak main-main, karena kondisi fiskal kita terbatas. Kami akan melibatkan Aparat Penegak Hukum dalam pengawasan. Apabila masih ditemukan praktik penyimpangan, maka pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.(*)








