EXPONTT.COM, KUPANG – Staf Ahli Wali Kota Kupang, Pauto Neno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.
Pauto Neno mengisi jabatan Sekretaris DPRD Kota Kupang usai ditinggal pensiun oleh Rita Haryani pada 1 April 2026.
“Sekwan itu diisi oleh Staf Ahli, Pauto Neno, mulai hari ini sudah bertugas,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt di ruang kerjanya, Selasa, 7 April 2026.
Tugas Plt. Sekwan, menurut Jeffry Pelt saat ini sangat krusial mengingat saat ini Pemerintah Kota Kupang dan DPRD tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
“Saya sudah sampaikan sejumlah titipan, terutama untuk mendukung kelancaran tugas dari seluruh Anggota DPRD, apalagi saat ini kita sedang dalam masa sidang, jadi seluruh tugas harus maksimal,” jelasnya.
Selain itu, jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM diisi sementara oleh Staf Ahli Wali Kota Kupang, Daud Nafi.
“Untuk dinas koperasi saya meminta serius memperhatikan kita punya dana PEM (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat) yang tengah bergulir dan keberlanjutan pelaksanaan Koperasi Merah Putih,” ungkap Jeffry Pelt.♦gor








