Walikota Akui Drainase Kota Kupang Buruk

Jefirstson Riwu Kore

WALIKOTA Kupang, Jefri Riwu Kore mengakui, Pemerintah sudah bertahun-tahun tidak menyiapkan sistem drainase yang baik di Kota Kupang bermotto kasih ini.
“Sudah bertahun-tahun kita tidak menyiapkan drainase yang baik dan benar di kota ini sehingga menyebabkan banjir dimana-mana saat hujan tiba,” kata Jefri, Jumat 26 Januari.
Menurut dia, sistem drainase yang ada di Kota Kupang saat ini sangat partial. Walaupun demikian, membuang sampah pada drainase atau got sangatlah tidak benar.
“Drainase kita yang ada ini partial tapi tidak boleh seenaknya membuang sampah dalam drainase. Itu salah,” tandasnya.
Kepada wartawan di Kupang, Jefri lebih jauh menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkot Kupang akan menggelar rapat bersama Balai Sungai dan Jembatan untuk mendesain sebuah sistem drainase yang baik dan benar agar tidak lagi ditemukan genangan air dan banjir saat musim penghujan tiba.
Desain drainase tersebut, kata Jefri, akan dibawanya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kebetulan saya punya kedekatan dengan Kementerian jadi nanti saya akan tunjukkan desain itu lalu minta mereka bantu kita dananya,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.
Dikatan, master yang didesain nantinya bukan hanya sistem drainase saja tetapi juga trotoar, lampu jalan dan jalan negara yang ada di Kota Kupang.
“Kota Kupang itu ibu kota Provinsi NTT jadi jalan, trotoar dan lampu jalannya harus bagus sehingga desainnya juga harus bagus. Jadi kalau Kementerian mau bantu itu komplet,” katanya lagi.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Kamilus Tokan mengatakan, minimnya drainase di Kota Kupang jadi penyebab utama terjadinya banjir dan genangan air di Kota Kupang.
“Air hujan yang tidak dapat mengalir dengan baik menciptakan kubangan-kubangan air di jalanan, bahkan sering meluap menggenangi pemukiman warga. Ini karena drainase yang ada sedikit sekali,” kata Tokan di Gedung DPRD Kota.
Menurut wakil rakyat yang akrab Sely ini, perlu ada perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas Pekerjaan Umum selaku instansi teknis terhadap masalah drainase ini. “Pemerintah harus memiliki bank data yang lengkap untuk mendukung perencanaan pembangunan jalan. Pembangunan jalan harus melalui perencanaan yang matang, bukan sekedar dibangun karena pemerintah sudah miliki dana,” katanya.
Di wilayah Kelurahan Kayu Putih, tambah Sely, akibat tidak adanya drainase maka air hujan yang mengalir juga tidak dapat diarahkan ke kali.
“Air umumnya mengalir dan tertampung menjadi kubangan besar layaknya kolam di samping Hotel Dua Lontar. ♦ epo