PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang berjanji memperhatikan kesejahteraan Pengawai Tidak Tetap (PTT) yang selama ini mengabdi di berbagai tempat dilingkup Pemkot Kupang secara adil.
Hal ini ditegaskan Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore dalam sambutannya saat tatap muka bersama tenaga honorer Kategori Dua (K2) di Balai Kota, Jumat 9 Februari. “Kami ingin agar upah yang diterima nanti oleh PTT tidak boleh sama antara PTT yang sudah lama mengabdi dengan PTT yang baru,” kata Jefri.
Menurutnya, selama ini upah yang didapat oleh PTT yang telah lama bekerja sama dengan upah yang didapat PTT yang baru masuk kerja. Karena itu, hal tersebut harus dirubah. “Dalam penerimaan upah bagi PTT ini, kami akan mengkaji ulang,” tandas Jefry. Jefry mengatakan, minimal upah yang diterima oleh PTT yang telah lama mengabdi lebih banyak dari PTT yang baru walaupun cuma Rp100 ribu atau Rp200 ribu dari PTT. Dengan begitu, PTT yang telah lama bekerja akan merasa dihargai.
Honorer K2
Dalam kesempatan ini Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menegaskan, akan memprioritaskan nasib honorer K2 untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berdasarkan kriteria yang ada.
Mantan anggota DPR RI ini mengaku, cukup banyak honorer K2 yang sudah terdata dan diisukan akan diangkat. Berdasarkan data, jumlah honorer K2 di Kota Kupang tercatat 543 orang. “Saya tahu cukup banyak saudara-suadara saya yang sudah cukup lama berjuang dan terdata masuk dalam K2. Sehingga jika ada pengangkatan pastinya akan menjadi prioritas,” tandasnya.
Dikatakan, Pemerintah Kota Kupang akan menggunakan sistem keterbukaan dalam pengangkatan K2 ini. “Dalam pengangkatan nanti, kami akan umumkan secara langsung, sehingga ada kerterbukaan, keadilan dan kejujuran. Saya tidak mau ada yang datang bisik-bisik diluar bahwa ini tidak boleh dan mengapa nama saya tidak masuk dan mengaku tim sukses,” tegasnya lagi. ♦ epo