Kupang Rangking Pertama Kota Terkorupsi

ilustrasi korupsi

Wali kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jefri Riwu Kore, mengatakan Kota Kupang menduduki peringkat pertama kota terkorupsi dari 50 kota di seluruh Indonesia.
“Kota Kupang, rangking satu korupsi dari 50 kota di seluruh Indonesia. Ini jagoan, dan biasanya korupsi dari pemerintahan” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Jumat, 23 Februari 2018.
Hal tersebut, menurut dia,  berdasarkan data majalah transparansi Indonesia tahun 2015, dan 90 persen tindakan dan indikasi korupsi biasanya terjadi di institusi pemerintahan. Ia mencontohkan adanya indikasi transaksi jual beli posisi kenaikan pangkat pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Hampir 90 persen korupsi ada di pemerintahan. Saya tidak ikut-ikutan, tapi saya tahu siapa pemainnya termasuk orang-orang di sekitar kita,” kata Jefri.
Pemerintah kota Kupang bekerjasama dengan KPK serta berinisiasi agar tiap OPD perlu membenahi sistem kerja dan menerapkan pola keterbukaan baik itu terkait perijinan, proyek dan lainnya demi menghindari indikasi terjadinya pola tindakan korupsi di tubuh pemerintahan. “Mari sama-sama, satu hati menjaga kota ini bersih dari korupsi,” tutupnya. ♦ nttterkini.com