♦ Tanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran
KEMISKINAN dan pengangguran merupakan 2 persoalan yang membuat NTT selalu tertinggal dari daerah lain. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran Rp500 juta untuk setiap Kelurahan guna menanggulangi kemiskinan dan mengurangi pengangguran yang ada di Kota bermotto Kasih ini.
“Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran maka Pemerintah Kota Kupang mengambil kebijakan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta,” kata Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang tahun anggaran 2017 di sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Selasa 3 April 2018.
Menurut Jefry, sasaran dana Rp500 juta tersebut untuk usaha produktif masyarakat yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Kebijakan dan program yang ditetapkan ini dimaksudkan untuk pengembangan usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” jelas Jefry.
Lebih jauh dijelaskan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat telah diluncurkan sejak tahun 2013 dengan alokasi anggaran Rp15 miliar untuk 51 Kelurahan.
Sasaran dana ini, sebut Jefry, usaha ekonomi produktif masyarakat untuk mengembangkan usaha yang dikelola LPM sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. “Dana Rp15 miliar ini telah salurkan kepada 3.882 penerima sebesar Rp14.697.000.000,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.
Untuk tahun 2015, Jefry mengaku, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan tambahan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebesar Rp10.353.500.000 dan telah diberikan kepada 1.902 penerima. Selanjutnya tahun 2017 telah dialokasikan tambahan dana Rp 12.290.500.000 bagi 1.760 penerima.
“Dengan demikian total anggaran menjadi Rp37.341.000.000 dan total penerima 7.544 penerima,” terang Jefry.
Sedangkan untuk pengembaliannya, jelas Jefry, dana PEM yang disalurkan 2013 telah dikembalikan Rp13.899.893.866 atau 94,58 persen. Pengembalian dana PEM yang disalurkan 2015 sebesar Rp 8.225.938.965 atau 78,34 persen. Lalu pengembalian dana PEM yang telah disalurkan tahun 2017 adalah Rp380.518.112 atau 3,10 persen.
“Total pengembalian dana PEM sampai bulan Desember 2017 adalah sebesar Rp22.506.350.000 atau 60,27 persen. Pengembalian dana PEM ini telah digulirkan kembali ke masyarakat dengan total anggaran sampai Desember 2017 adalah Rp 28.121.681.717 atau 63,85 persen,” jelas Jefry lagi.
Dia menambahkan, selisih pengembalian dana PEM sebesar Rp15.919.968.383 masih sementara bergulir untuk tahap 8, 9 dan 10 di masyarakat. ♦ epo