FRAKSI Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) dalam pemandangan umumnya pada sidang DPRD Kota Kupang yang membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun 2017 mempertanyakan kerjasama Pemerintah dengan B-Truat dan Uni Eropa terhadap program Unit Pengaduan Kasih (UPK).
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam tanggapannya kepada dewan yang copiannya diterima media ini, Senin 9 April 2018 menjelaskan, UPK kerjasama Pemkot Kupang dengan B-Trust dan Uni Eropa telah dilaksanakan dengan menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik ini disampaikab melalui sms dengan nomor telepon 082 237 870 000,” kata Jefri.
Menurut Jefri yang juga mantan anggota DPR RI ini, untuk tahun 2018 program UPK akan dikoneksikan dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (LAPOR-SP4P) yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang difasilitasi B-Trust.
Dalam kesempatan ini Jefri juga menjelaskan tentang pelayanan KTP elektronik yang masih menjadi kendala dan dipertanyakan Fraksi Gerindra.
“Penanganan pelayanan KTP Elektronik sementara dalam tahap penyelesaian pencetakan terhadap permohonan masyarakat sejak Oktober 2016 sampai Oktober 2017. Perekaman dan pencetakan maaih terus dilakukan hingga saat ini,” terang Jefri. ♦ epo