Pemkot Kupang dan Pemda Ngada Tandatangani Kesepakkatan Bersama

TANDA TANGAN - Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore (Kiri) dan Plt. Bupati Ngada Paulus Soliwoa menandatangani kesepakatan bersama di Kantor Wali Kota Kupang. (Foto : Istimewa)

WALIKOTA Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan pelaksana tugas Bupati Ngada, Paulus Soliwoa menandatangani kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal di ruang rapat Garuda lantai 2 Kantor Walikota Kupang pada Kamis 5 April 2018.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk menindaklanjuti permintaan kerjasama Pemerintah Kabupaten Ngada karena kebutuhan pelayanan Tera yang mendesak.
Menurut Paulus Soliwoa ada sekitar 2000 atau 75 % dari seluruh jumlah alat ukur perdagangan perlu ditera atau ditera ulang namun Pemerintah Kabupaten Ngada belum memiliki alat dan sumber daya manusia di bidang tersebut.
Sejak Oktober 2016, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Bidang Perdagangan pada Sub Urusan Standardisasi dan Perlindungan Konsumen mengamanatkan pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan yang sebelumnya menjadi kewenangan Provinsi diserahkan ke Pemerintah Kabupaten atau Kota.
Pemerintah Provinsi telah menyerahkan personel maupun alat-alat kemetrologian legal kepada Pemerintah Kota sejak tahun 2017.
Selain Kabupaten Ngada, beberapa kabupaten yang telah mengajukan kerjasama untuk urusan yang sama antara lain Kabupaten Kupang, TTS, Lembata dan Sumba Timur. Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, didampingi Wakil Walikota, Hermanus Man serta pejabat lainnya menyambut baik kerjasama antara kedua belah pihak.
Menurutnya, kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen. Bagi Jefry, panggilan akrab Walikota Kupang, yang terutama adalah menjamin kepuasan masyarakat. Harapannya, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, teknis dan substansinya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah dari kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, hadir mendampingi Pelaksana Tugas Bupati Ngada antara lain Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Ngada, Kadis Perindustrian dan Perdagangan dan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Ngada. ♦ epo