KISRUH Pengelolaan Dana non-kapitasi di Puskesmas Danga, Kabupaten Nagekeo merembes masuk ke Inspektorat Kabupaten Nagekeo. Satu minggu kedepan, Dinas kesehatan berjanji akan menyelesaikan persoalan ini.
Respon atas kisruh dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana non-kapitasi dan dana penunjang kesehatan lainnya di Puskesmas Danga juga datang seorang tokoh masyarakat, Adrianus Lay Tonga.
Respon Adrianus Lay itu sejalan dengan rasa keprihatinannya terhadap sejumlah keluhan masyarakat atas pelayanan dan pemenuhan kesehatan di lingkup Puskesmas Danga. Kepada Wartawan Fakta Hukum Indonesia, Selasa, 14 Agustus 2018, Adi Lay mengungkapkan kesaksian dan keluahan masyarakat yang selama ini dia rasakan. Dia sangat berharap agar lembaga penegakan hukum sesegera mungkin membuka tabir persoalan dana kesehatan dan menindak tegas oknum petugas yang telah merampas hak dasar manusia, tanpa mempertimbangkan alasan kedekatan kekeluargaan dan alasan lainnya.
“Usut dan tindak semua oknum yang telah merampas hak-hak dasar masyarakat. Ini bukan urusan utang-piutang, ini urusan nyawa manusia. Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap nyawa mereka? Yang meninggal karena terlambat ditangani petugas, yang meninggal karena alat medis tak berfungsi karena ketiadaan pulsa listrik di Puskesmas Danga? Yang meninggal karena tidak dirujuk karena ketiadaan BBM di Mobil Ambulans, yang meninggal karena kehabisan persediaan oksigen di Puskesmas . Saya minta, tolong ini diusut sampai tuntas. Saya orang pertama yang mendukung langkah ini” papar Adrianus Lay.
Selain itu, Adrianus meminta kepada semua masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan Pelayanan pemenuhan kesehatan agar berani dan segera melapor ke pihak berwajib. Dengan caranya, Adrianus berjanji akan siap membantu bila keluhan itu diabaikan. ♦ faktahukum.com