Lawan Polisi Saat Patroli Malam Tahun Baru, Dua Pemuda di Nagekeo Ditangkap

ilustrasi ditangkap polisi

EXPONTT.COM – Aparat kepolisian menangkap dua orang pemuda asal Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur ditangkap aparat kepolisian setempat.

AD (19) dan BT (19) ditangkap lantaran nekat melempar petugas yang sedang berpatroli saat malam pergantian tahun.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna yang dikutip dari Kompas.com, Senin 3 Januari 2022.

Krisna menyebut, kejadian berawal saat personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendapat informasi terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat memblokir ruas jalan utama.

Baca juga: Tim SAR Temukan Bocah 6 Tahun Yang Terseret Banjir di Sumba Timur Dalam Keadaan Meninggal

Konvoi tersebut mengganggu pengguna jalan lain yang melintasi jalur tersebut.

Aparat gabungan yang sedang patroli mendatangi lokasi itu.

Saat tiba di lokasi berkumpulnya para pemuda tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan dan teguran terhadap sekelompok pemuda itu.

Namun, para pemuda itu tidak menghiraukan dan tetap konvoi di seputaran jalan tersebut. Mereka tetap menarik gas sehingga menimbulkan suara bising.

Baca juga: Orang Tua Astri Manafe Sempat Kirim SMS, Minta Lael dan Ibunya Segera Pulang

Karena suasana memanas, petugas patroli meminta bantuan ke Mako Polres Nagekeo.

Beberapa saat kemudian tim gabungan Polri dan Satpol PP tiba di lokasi dan mengimbau pemuda yang konvoi untuk membubarkan diri.

Karena imbauan untuk membubarkan diri tidak diindahkan, anggota Polres Nagekeo melakukan tindakan preventif terhadap dua pemuda. Tindakan polisi itu justru mendapat perlawan dari kelompok pemuda.

Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mendapatkan lemparan batu sebanyak empat kali yang nyaris mengenai mobil Dalmas Satpol PP dan beberapa anggota yang saat itu sedang melaksanakan patroli.

Baca juga: Tiket MotoGP Mandalika Mulai Dijual 6 dan 11 Januari 2022, Ada 4 Kategori

Aparat gabungan lantas menangkap kedua pelaku pelempar batu itu.

“Saat ini kedua pemuda ini masih diamankan di Mapolres Nagekeo guna diproses lebih lanjut. Apabila bersalah mereka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku,” kata Krisna.