Bupati Mendukung Polres Nagekeo Mendekatkan Pelayanan Penerbitan Surat Ijin Mengemudi Bagi Masyarakat Nagekeo

EXPONTT.COM, NAGEKEO – Polres Nagekeo di bawah Komando AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H pada Hari Jumat 18 November 2022 menyelenggarakan kegiatan test atau ujian memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM), kegiatan yang di jalankan oleh Satuan Lantas Polres Nagekeo ini, berawal dari proses pendaftaran berkas administrasi yang di mulai sejak tanggal 14 sampai 17 November 2022 di satuan Lantas Polres Nagekeo.

Kegiatan test atau ujian mengemudi, berikut aksi pencetakan fisik kartu SIM nya di laksanakan sejak tanggal 18 November sampai 20 November tahun 2022 di Mbay ibu kota Kabupaten Nagekeo.

Pantauan ExpoNTT.com, antusiasme masyarakat Kabupaten Nagekeo yang hadir dari 7 kecamatan sangat tinggi untuk terlibat pada kegiatan yang di selenggarakan oleh Polres Nagekeo melalui satuan Lantas.

Antusias yang tinggi ini, menggambarkan adanya pertumbuhan positif tentang nilai kesadaran dari berbagai komponen Masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Nagekeo, trend positif ini nampak terlihat dari jumlah kurang lebih 700 orang peserta yang mendaftar ikut dalam test memperoleh berbagai jenis SIM ini (Sim C, A, A umum, B dan B1 umum).

Baca juga:11.392 Rumah di Kota Kupang yang Rusak Akibat Badai Seroja Sudah Diperbaiki

Servas lera salah seorang peserta test menyampaikan terima kasih ke Polres Nagekeo atas inisiatif, upaya dan kebijakan Kapolres Nagekeo dalam menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga masyarakat pengendara kendaraan bermotor bisa memperoleh surat ijin mengemudi ( SIM ) sesuai syarat-syarat yang berlaku melalui metode pendekatan pelayanan ucapnya.

Oswaldus Ea Siga salah seorang ASN Nagekeo mengatakan bahwa ini adalah suatu kerinduan masyarakat Nagekeo untuk memperoleh pelayanan SIM secara lebih dekat, tidak harus buang energi ke daerah lain.

Masyarakat juga menyampaikan harapannya ke Polres Nagekeo agar kedepan bisa memiliki perangkat pencetakan SIM sendiri di satuan Lantas Nagekeo secara terpadu, ini upaya yang bagus dari Polres Nagekeo karena ada nilai efisiensi waktu dan biaya yang berdampak bagi masyarakat. “Kalau kami mengurus SIM di luar Nagekeo, sudah pasti ada biaya tambahan yang kami keluarkan seperti transport, makan dan minum,” ucap seorang ibu yang tak mau namanya di sebut.

Lokasi atau area test mengemudi ini terjadi di pelataran depan lapangan Berdikari Danga yang di pandu dan di uji oleh pihak Kepolisian dari Satuan Lantas Nagekeo, secara tertib dan aman.

Baca juga:Kota Kupang Juara Umum PORPROV NTT VIII 2022, Berikut Perolehan Medali Setiap Daerah

Kegiatan percepatan pelayanan kartu SIM di wilayah Polres Nagekeo ini di support oleh Polres Sikka dengan alat – alat perangkat pencetakankanya melalui kendaraan pelayanan SIM keliling ucap Kanit Reg Ident Satlantas Polres Nagekeo Bripka Aphe Haman di sela-sela kesibukan kegiatannya menyukseskan test perolehan SIM hari ini.

Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H di lokasi pencetakan SIM mengatakan bahwa kegiatan yang terjadi hari ini adalah atas kerjasama baik Polres Nagekeo dan Polres Kabupaten Sikka, kita minta bantuan Polres Sikka mendatangkan perangkat pencetakan kartu SIM ini melalui fasilitas pelayanan SIM keliling ucapnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa dengan melihat animo Masyarakat yang tinggi, maka kedepan kita akan mendekatkan pelayanan bagi Masyarakat setiap bulannya dan akan terus berupaya yang terbaik bagi Masyarakat Nagekeo.

Sementara di lokasi yang sama, Kasat Lantas Polres Nagekeo IPTU Melki Neno Bais saat di wawancara oleh awak media, berucap bahwa ini kegiatan yang pertama di wilayah Polres Nagekeo, upaya dan usaha positiv ini akan kami tindak lanjuti terus minimal sebulan sekali.

Baca juga:Apresiasi Josef Nae Soi Bawa NTT Jadi Tuan Rumah PON 2028, Gubernur: Itu Tidak Mudah

Bupati Nagekeo dr. Johanes Don Bosco Do, M.kes nampak hadir dalam acara pembukaan pencetakan SIM di Kabupaten Nagekeo yang di sambut antusias oleh Masyarakat dan Pihak Polres Nagekeo.

Bupati yang sering turun langsung ke masyarakat ini, mengatakan bahwa atas nama masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, menyampaikan apresiasi ke Kapolres Nagekeo atas inisiatif dan kebijakannya untuk mendekatkan pelayanan penerbitan SIM ke Kabupaten Nagekeo, kita harapkan kedepan bisa ada perangkat pencetakan SIM secara terpadu di Polres Nagekeo ucap dr. Don.

Melihat fasilitas yang ada dengan layanan mobile yang kita manfaatkan sekarang, maka kedepan kita akan upayakan ada bentuk pelayanan terpadu di Polres Nagekeo untuk Masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat penerbitan SIM, ucap Bupati Don.

Oleh : Fery Meze

Baca juga:Cabuli Siswi SMP, Sopir Angkot di Ende Ditangkap Polisi