EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake meminta Penjabat Bupati Nagekeo, memperhatikan lima hal yang juga menjadi instruksi Presiden Jokowi.
Hal tersebut ia sampaikan saat acara pelantikan Raimundus Raymond Nggajo sebagai Penjabat Bupati Nagekeo, Sabtu, 23 Desember 2023.
Raimundus Nggajo dilantik sebagai Penjabat Bupati Nagekeo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6609 Tahun 2023. Dirinya mengisi jabatan yang ditinggalkan Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja, yang menjabat sebgaia Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Periode 2018-2023.
Lima hal yang harus menjadi perhatian Penjabat Bupati Nagekeo setahun kedepan yang dititipkan Penjabat Gubernur NTT, antara lain, pembangunan Bendungan Lambo yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.
“Saya berharap agar Penjabat Bupati dapat memantau dan mengawasi secara berkala progres pembangunan bendungan ini agar dapat selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada akhir tahun 2024,” kata Ayodhia dalam sambutannya.
Kedua, Penjabat Bupati Nagekeo mendorong produksi komoditas pertanian dan perkebunan.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Yakin Warga Tahu Cara Hadapi Ancaman Lonjakan Kasus Covid
“Presiden Jokowi saat memantau harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Danga beberapa waktu lalu, memberikan apresiasi atas tingginya produksi komoditas pertanian seperti cabai rawit dan bawang merah sehingga harganya murah di pasar. Saya berharap agar penjabat bupati dapat mengkreasikan satu dua program prioritas yang berpihak pada peningkatan produktivitas hasil-hasil pertanian, perkebunan, peternakan serta kelautan dan perikanan di Nagekeo. Agendakan kunjungan berkala ke desa-desa untuk mengetahui kebutuhan masyarakat. Lakukan juga pemantauan secara rutin harga barang kebutuhan pokok di pusat-pusat perdagangan dan pasar-pasar tradisional serta optimalkan peran TPID untuk mengendalikan laju inflasi dan melakukan operasi pasar,” jelasnya.
Ketiga, Penjabat Gubernur NTT, juga meminta Raimundus untuk menjaga situasi kondusif di masa pemilu 2024 yang saat ini sedang dalam tahapan kampanye.
Baca juga: Kasi Penkum Kejati NTT Akui Kesalahan Penyampaian Pernyataan Terkait Kasus MTN Bank NTT
“Membangun koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan terkait serta menjaga netralitas karena Penjabat bupati adalah jabatan karier dan bukan jabatan politik,” tambah Ayodhia.
Lebih lanjut, Penjabat Gubernur NTT juga meminta Raimundus untuk memberikan perhatian terhadap pengentasan stunting yang saat ini sudah menunjukan penurunan, serta kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Nagekeo dengan peluang investasi untuk memperluas kesempatan kerja.
“Keenam, terkait koordinasi. Hendaknya senantiasa membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan untuk mengupayakan peningkatan anggaran pembangunan dari berbagai sumber termasuk dari lembaga mitra non pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai target yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2024-2026,” imbuhnya.
Baca juga: Gojek Perluas Layanan di 5 Daerah di NTT, Dapat Dukungan Penjabat Gubernur
Ayodhia menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan secara eksplisit bahwa beliau akan selalu memantau dan mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah setiap hari. Dan setiap tiga bulan sekali, penjabat bupati akan dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan mengacu pada 106 indikator umum dan 10 indikator prioritas sesuai penugasan yang diberikan.
“Karena itu, saya berharap penjabat bupati agar terus menjaga kekompakan dan soliditas tim kerja dengan seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo agar program yang telah dirancang dapat berhasil. Disiplin dan kinerja Para ASN, PPPK, pegawai kontrak daerah serta perangkat pemerintahan lainnya juga harus diperhatikan secara serius. Tanamkan selalu Core ValuesASN yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Koloboratif) serta jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo,” tutur Ayodhia.(*)
Baca juga: Terkait Kasus MTN Bank NTT, BPK RI Sampaikan Keberatan Soal Pernyataan Kejati NTT