Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Polres Nagekeo Pantau Harga Pangan di Pasar Danga

Polres Nagekeo Pantau Harga Pangan di Pasar Danga, Mbay / foto: ist

EXPONTT.COM, MBAY – Polres Nagekeo melalui Satuan Reskrim mengunjungi pasar Danga Mbay yang tergabung dalam Satgas Saber (Sapu Bersih) Pangan secara kolaboratif mempersiapkan momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) mulai dari perayaan Tahun Baru China dan Ramadan tahun 2026.

Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.

Baca juga:  Pemprov NTT Cairkan THR ASN, Total Rp 96,4 Miliar

“Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya dalam menghadapi tahun baru China dan selama Ramadan sampai Idulfitri”ujar Iptu Fajar E Cahyono selaku kasat reskrim Polres Nagekeo, Kamis, 5 Februari 2026.

Dikatakan Iptu Fajar, pengecekan komoditi oleh satgas saber pangan meliputi  beras,  jagung, kedelai, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, bawang putih,aneka cabai, minyak goreng, dan gula.

Baca juga:  SMK Maritim Nusantara Kupang Dapat Pujian dari Gubernur NTT

“Tolong agar para pelaku usaha mengingatkan kepada para distributornya untuk tidak membuat harga bergerak melebihi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Distributor yang ada di tengah rantai pasok juga harus taat dan tertib,” tegas Iptu Fajar.

Lanjut Iptu Fajar, pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait yakni Koperindag Nagekeo, DPMP-TSP, Dinas Pangan, Bagian Ekonomi dan Bulog Mbay.

Baca juga:  Gubernur NTT Minta Warga Miskin Diprioritaskan Jadi Pekerja di Dapur MBG

“Kami juga meminta kepada jajaran dinas di daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait ketersediaan dan pasokan harga. Termasuk juga harga telur dan daging ayam ras ini di wilayahnya masing-masing. Dan dari hasil pengawasan ini, tentu kami meminta kepada teman-teman dinas juga untuk melakukan tindakan tegas agar para produsen dan distributor tidak melakukan penimbunan,” tutup Iptu Fajar.(***)