Opini  

WALHI NTT: Tambang Pasir Bukan Solusi Meningkatkan Daya Dukung Lingkungan Pesisir

Deddy F. Holo, Divisi Perubahan Iklim dan Kebencanaan WALHI NTT / foto: Istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut dinilai bukan solusi untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung ekosistem laut.

Aturan yang berlaku pada 15 Mei 2023 ini justru membuka ruang pengrusakan lingkungan khususnya di wilayah pesisir dapat menambah persoalan lingkungan.

“Ini bukan cara yang tepat, sebaiknya pemerintah lebih mendorong pemulihan di wilayah
pesisir untuk mengendalikan perubahan iklim, bukan menambang pasir,”

Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan sangat berdampak khususnya nelayan dan lebih parahnya lagi bencana alam seperti banjir rob, abrasi dapat berpotensi tenggelamnya pulau-pulau kecil.

Baca juga: WALHI NTT Launching Buletin, Referensi Masyarakat Tentang Kondisi Alam NTT

Jika dicermati justru rendahnya daya dukung dan daya tampung lingkungan diakibatkan adanya kebijakan pembangunan di kawasan pesisir seperti tambang, industri pariwisata dan perikanan yang membuat rusaknya ekosistem tersebut.

Baca juga:  Tundukan Perse Ende, Perseftim Flotim Melaju ke Seri Nasional Liga 4 Indonesia

Persoalan pesisir harus dilihat dari hulunya. Pemerintah harus menertibkan serta melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan di kawasan pesisir yang hari ini telah membawa dampak buruk menurunnya daya dukung
lingkungan.

Baca juga:  Perseftim Flotim Dedikasikan Juara 3 ETMC XXXIII untuk Korban Erupsi Lewotobi

WALHI NTT berharap pemerintah membatalkan kebijakan ini, karena ini sangat berisiko tinggi. Mengingat kebijakan serupa ini sebelumnya pernah dibatalkan pemerintahan Megawati karena pengerukan pasir memicu kerusakan lingkungan.

WALHI NTT menilai PP 26/2023 tidak melihat dampak kerusakan yang akan ditimbulkan dari adanya tambang pasir. Secara geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau kecil akan sangat rentan jika seluruh provinsi, kabupaten/kota menggunakan PP sebagai landasan pengerukan pasir.

Ini sangat berisiko bagi masyarakat nelayan yang keseharian hidupnya bergantung pada laut.

Baca juga:  Gubernur Melki Laka Lena Instruksikan Semua Kantor Pemerintahan NTT Gunakan Air Mineral Produksi Lokal

Bayangkan jika ekosistem laut rusak ditambah lagi dampak perubahan iklim akan membuat nelayan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Oleh karena itu, WALHI NTT tetap konsisten menolak segala bentuk produk kebijakan yang mengabaikan lingkungan dan keselamatan rakyat.

Deddy F. Holo
Divisi Perubahan Iklim dan Kebencanaan WALHI NTT

Baca juga: Proyek Persemaian Modern Milik KLHK yang Babat Hutan di Labuan Bajo Terindikasi Korupsi, Warga Dukung Kejati NTT ‘Kerja dengan Benar’, Walhi Menduga Ada Indikasi Korupsi

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News