Opini  

Rekomendasi Audit Komprehensif oleh RUPS Bank NTT Berpotensi Tersesat di Jalan yang Benar

Edy Ganggus
Edy Ganggus

Oleh: Eddy Ngganggus

EXPONTT.COM – Ini sebuah realita yang diabaikan oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT tanggal 27 November 2023 lalu.

Mereka (baca RUPS LB) mengabaikan fakta bahwa laba Bank NTT sangat menurun drastis dari tahun sebelumnya. Di antara sesama bank daerah perolehan laba  Bank NTT tertinggal jauh. Seperti tampak pada grafik di bawah ini;

Secara YOY pada bulan Agustus 2022 ke  Agustus 2023  laba Bank NTT mengalami penurunan sebesar 46,4%. Perolehan laba Bank NTT di bawah separuh dari perolehan laba bank daerah lainnya yakni BPD Sulut Go, BPD Kalbar, BPD Kalses dan BPD Sultra. Ini apa maknanya?

Kinerja ekonomi Indoesia sesungguhnya masih dalam keadaan baik, hanya saja Bank NTT milik kita saat ini yang sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Baca juga: Imbas Deviden ke Pemkot Turun, DPRD Kota Kupang akan Panggil Bank NTT

Para Pemegang lalai memahami hal ini. Di saat laba BPD lainnya di Indonesia bertumbuh baik mengapa justru laba Bank NTT  menurun? Evaluasi kinerja dengan membandingkannya dengan bank sekelasnya (peer group) di Indonesia menjadi tolok ukur penilaian yang paling adil pada kinerja manajemen Bank NTT, tanpa ada niat hendak mengecilkan kemampuan personal mereka .

Rata-rata perolehan laba 4 BPD sekelas lainnya di Indonesia pada Agustus 2023 mencapai  Rp 225 miliar, tetapi Bank NTT hanya mencapai Rp 79 miliar. Sebuah perolehan yang sangat kecil. Perolehan itupun juga sudah mengalami penurunan yang cukup drastis dari tahun sebelumnya, yakni pada  Agustus 2022  yang perolehannya Rp 148 miliar.

Dari data penurunan laba dan perbandingannya dengan BPD lainnya di Indonesia seperti tampilan grafik di atas mestinya para Pemegang Saham dalam RUPS bisa bertindak “Luar Biasa” sebagaimana tujuan “RUPS Luar Biasa”.

Jika dari forum RUPS Luar Biasa hasilnya biasa-biasa saja maka kesan saya ada pembiaran yang dilakukan para Pemegang Saham terhadap kinerja manajemen Bank NTT saat ini.

Baca juga: Para Pemegang Saham Bank NTT terpecah di soal banding Perkara Izhak melawan Gubernur NTT dan kawan-kawan

Bahwa oleh RUPS pendapat ini ditepis dengan niat melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Bank NTT terlebih dahulu adalah sesuatu yang contradiction in terminis ibarat tersesat di jalan yang benar . Tampaknya keputusan itu sepertinya ada di jalan yang benar  namun sesungguhnya ini perjalanan yang sedang tersesat. Di mana tersesatnya ?

Audit BPK nomor 1/LHP/XIX.KUP/01/2020 tanggal 14 Januari 2020 oleh auditor negara yakni BPK atas MTN sudah final  menemukan ada pelanggaran dan ada kerugian keuangan perusahaan di sana, karena itu ada rekomendasi auditor di sana ,namun tidak ditindak lanjuti oleh RUPS hingga saat ini. Apakah audit BPK ini tidak komprehensif ?  Ini bukan soal sudah ada atau belum adanya audit komprehensif, tetapi ini soal apakah rekomendasi hasil audit BPK*) sebelumnya (yakni tahun 2020) sudah ditindak lanjuti atau belum oleh RUPS.

Tidak ditindaklanjutinya rekomendasi BPK inilah yang saya maksudnya tersesat.

Baca juga: Hasil RUPS Luar Biasa, Pengurus Bank NTT Berpeluang Diberhentikan 

RUPS bersepakat untuk melakukan lagi audit dalam kalimat “akan dilakukan audit komprehensif dalam diksi audit komprehensif “ adalah jalan yang benar (tepatnya seolah-olah benar) yang saya maksudkan.

Agar tidak tersesat , baiklah RUPS menetapkan segera tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut. Apa isi rekomendasi BPK tersebut ? berikut 2 rekomendasi tersebut;

  1. Dewan Komisaris dalam  RUPS  agar  meminta  Jajaran  Direksi  PT  Bank  NTT melakukan langkah-langkah recovery atas MTN PT SNP senilai Rp 50.000.000.000, antara lain melakukan koordinasi dengan kurator dan melaporkan perkembangan tersebut kepada BPK RI; dan
  2. Direktur Utama agar memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada Dealer,Kepala Sub Divisi Domestik dan International serta Kepala Divisi Treasury yang melakukan pembelian MTN tanpa proses due diligence.

Baiklah RUPS Bank NTT ikuti panduan yang sudah ada yakni hasil  audit BPK agar tidak “tersesat di jalan yang benar”.

_________________________________________________________________________

 *) Laporan hasil audit BPK nomor :

1/LHP/XIX.KUP/01/2020

Tanggal 14 Januari 2020

(*)