Oleh: Eddy Ngganggus
PAK Melky, Gubernur NTT sebagai Pemegang Saham (PS) mayoritas bank NTT memimpin NTT ex oficio menjadi pesaham bank NTT di saat bank NTT sudah ber KUB dengan bank JATIM.
Dengan propinsi JATIM, bank NTT pernah memiliki sweet memory, pernah purna dan tinggal kenangan saja. Bank NTT pernah punya kantor Cabang Utama di sana. Namun karena tidak provitable kemudian oleh para Pengurus kantor ini di tutup. Setelah ditutup, malah kini dari propinsi ini (Bank JATIM) menjadi parent atau induk di dalam KUB.
Kini cinta keduanya bersemi kembali lewat KUB.
Apa latar Rationil choice bank NTT menjalin kembali cinta lamanya dengan JATIM melalui bank JATIM ? perlu diketahui oleh PS juga tentu oleh publik.
Kenapa publik juga harus tahu ?
Karena ekspansi kredit bank NTT terbesar menggunakan dana publik yang dikenal sebagai DPK atau Dana Pihak ketiga dalam bentuk Tabungan, Depositi & Giro. Indikator yang di pakai adalah LDR (Loan to Deposit Ratio) yakni perbandingan antara Kredit yang diberikan terhadap DPK yang di himpun.
Kisaran normalnya di antar 78% hingga 92%. Berada di atas atau di bawa kisaran itu mengindikasikan kondisi keuangan bank berisiko.
Tercatat pada laporan posisi keuangan (Neraca) bank NTT per 31 Desember 2024 tersaji ; pinjaman yang diberikan sebesar Rp 12,8 Triliun, sedangakan DPK yang di himpun sebesar Rp 11,9 Triliun.
Modal bank NTT Rp 2,6 Triliun
Jadi ada sekitar Rp 10,2 triliun dana publik yang digunakan oleh bank NTT untuk ekspansi kreditnya.
Itulah alasannya mengapa publik butuh informasi KUB bank NTT dengan bank JATIM dari Gubernur, tentunya melalui pengurus bank NTT.
Informasi apa yang perlu di ketahui PS dan publik terkait rational choiche atau pilihan rasional bank NTT ber KUB dengan Bank JATIM ?
Menurut saya setidaknya berisi 4 hal yakni :
• Bank NTT bisa menjelaskan biaya dan manfaat atas pilihan berKUB dengan bank JATIM. Analiais finansialnya seperti apa.
• Tujuan yang ingin di capai tentunya ingin memaksimalkan manfaat dan meminimalkan biaya. Inipun tentunya mesti bisa dielaborasi secara detail kepada publik oleh bank NTT.
• Keputusan pengurus bank NTT & (Pemegang Saham ( PS ) saat itu (Pra KUB) mesti bisa menjelaskan dasar preferensi mereka memilih bank JATIM dan bukan bank yang lain.
• Tentunya manajemen telah menggunakan perhitungan rasional untuk mencapai hasil yang selaras dengan tujuan, visi dan misi bank NTT.
Ke empat hal di atas adalah hal pokok yang termuat di dalam dokumen due diligent atau uji tuntas. Dari situ para pemegang saham bank NTT dan bank Jatim sepakat untuk menentukan berapa besaran share agreement buat masing-masing mereka.
Bagi gubernur Melky selaku PS pengendali dan para bupati terpilih mesti menjadikan ini sebagai legal document di awal masa jabatannya sebagai PS bank NTT. Juga hal yang sama di sampaikan kepada publik yang empunya dana (DPK) Rp 10,2 Triliun yang sudah di ekspansiksn dalam bentuk kredit
Ingat dana yang paling dominan di bank NTT adalah dana publik. Modal bank yang disetor pesaham hanya Rp 2,6 Triliun.
Dalam konteks ekonomi politik, analisis pilihan rasional ini patut digunakan untuk mendorong partisipasi aktif publik dalam pembangunan ekonomi dan menumbuhkan dukungan publik pada pemerintah daerah yang baru.
Karena tidak bisa di pungkiri saat ini perilaku sosial dan ekonomi bank NTT telah banyak mengundang resistensi publik. Melalui transparasi informasi rational choiche atau tindakan pilihan kepada publik, niscaya ada perubahan perilaku sosial dan ekonomi bank NTT yang bisa pulih kembali dan mendapat kepercayaan publik.
Mempercayai bank NTT tentunya juga indikasi mempercayai Gubernur dan bupati sebagai PS, juga sebaliknya.
Sukses dan gagal bank NTT mengelola dana publik juga indikasi sukses dan gagal Gubernur dan para bupati.
Liliba, 9 Maret 2025