Opini  

Demokrasi 25 Agustus: Teriakan Tertindas antara Anarkisme dan Humanisme

Ilustrasi persoalan demokrasi

Oleh: Miky Kapuka

Nasionalisme, Buah Pancasila yang Dimakan Individualisme

Bangsa Indonesia merupakan negara yang kaya, baik dari segi alam, agama, budaya dan adat istiadat. Kekayaan yang terlahir, menciptakan suatu kemajemukan. Kemajemukan lahir dari dalam diri bangsa Indonesia sendiri. Kemajemukan adalah anugerah yang kaya makna bagi bangsa Indonesia. Dalam merawat kemajemukan itu, pancasila menjadi satu-satunya wadah yang mempersatukan. Pancasila adalah nilai luhur bangsa yang sarat makna. Dasar pancasila lahir dari rahim kearifan-kearifan bangsa Indonesia. Pancasila bukan sekedar senjata, tetapi juga tameng yang memperkuat dan melawan pengaruh buruk. 

Dalam pidatonya, pada tanggal 1 Juni 1945 dihadapan sidang BPUPKI, Soekarno menyebut bahwa pancasila adalah philosophische Grondslag (Armada Riyanto et al., 2021: 13). Pancasila merupakan fundamen (fondasi), filsafat, pikiran yang luas dan sedalam jiwa serta hasrat bangsa Indonesia. Oleh keluasan dan kedalaman, nilai-nilai pancasila hendaknya hidup dan dihayati. Dengan begitu pancasila tidak sekedar mengandung nilai tetapi menjadi ‘tradisi’ leluhur. Pancasila era demokrasi mengalami arti dan pemahaman yang kian berbeda. Pancasila yang sesungguhnya lahir dari rahim kearifan-kearifan bangsa, mulai tumbuh sikap individualisme. Individualisme semakin tumbuh subur, menghimpit nilai nasionalisme dan mulai menjalar ke berbagai sektor kehidupan. Terlebih khusus dalam dunia politik.

Awalnya , ajang pemilihan suara (pemilu) dipandang sebagai wadah aspirasi. Menampung segala kerinduan tentang nilai kesejahteraan. Bertahun-tahun sistem demokrasi itu telah berjalan dan menjadi perwakilan suara rakyat kecil. Berbicara mengenai sistem demokrasi, tidak terlepas dengan dunia politik. Politik dipandang sebagai suatu yang berkaitan dengan masyarakat. Politik adalah penyalur dan pemerhati masyarakat yang bersuara. Namun, makna yang sesungguhnya berbanding terbalik. Wadah aspirasi rakyat kecil kini menjadi arena balap, mengais kepentingan pribadi atau golongan dan merampas kantong ekonomi rakyat kecil. Wakil rakyat yang diharapkan memberi perubahan, malah memberi penindasan. Berbagai ketetapan sampai pada peraturan dibuat sepihak bahkan memaksa. Seorang  anggota DPR menerima setidaknya Rp54 juta per bulan, belum termasuk tunjangan rumah dan dana ke daerah pemilihan (Tunjangan DPR Diatur dalam SE DPR RI, 2015).Ketetapan yang dibuat sungguh melampaui kantong ekonomi masyarakat kecil. Bukan perubahan yang didapat malah penindasan yang diderita. Uang dan modal secara egoistis dituntut demi mengantongi dompet pribadi. 

Nilai-nilai pancasila sungguh memprihatinkan. Di mana nilai kemanusiaan? Di mana nilai persatuan? Di mana nilai kerakyatan? Di mana nilai keadilan? Nilai-niai itu seakan meredup di era demokrasi ini. Nilai yang dengan darah dan jiwa bangsa indonesia, telah dibuang ke sampah individualisme politik. Kerakusan dunia politik seakan tidak dapat dibendung lagi. Persatuan telah  menjadi “kesewenangan”, kerakyatan  menjadi “individualisme”, dan keadilan menjadi “kerakusan”. Mungkin ini adalah gambaran yang cocok di era demokrasi ini.

Suara Sosialitas: Aspirasi ‘Berwajah Dua’

Manusia tidak bisa hidup sendirian. Manusia selalu ada dan berkembang dengan subyek yang lain. Eksistensi manusia adalah koeksistensi. Artinya, ada manusia adalah ada bersama orang lain (Kasdin Sihotang., 2022: 112). 

Manusia secara terbuka mesti membangun komunikasi dan penyerahan diri yang merupakan hal pokok seorang manusia. Sebagai makluk sosial, hal demikan adalah keharusan.

Telah dikatakan sebelumnya, bahwa politik adalah wadah penyalur yang mewujudkan aspirasi masyarakat. Politik tidak sekedar ada, tetapi mesti menghidupi suara sosialitas. Politik merupakan perwujudan sosialitas, bukan perebutan kepentingan. Dengan demikian, politik merupakan realisasi kepedulian kepada sesama (Kasdin Sihotang., 2022: 113).  

Politik dipandang sebagai implementasi nyata dari dimensi sosial. Politik menghidupi, mendengar dan mewujudkan suara masyarakat yang dibungkan. Dengan itu, individualisme bukanlah dasar politik. Membela kepentingan pribadi atau golongan tidak ada dalam sumpah pencalonannya.

Penetapan kenaikan tunjangan yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2025 oleh wakil ketua DPR Adies Kadir, menimbulkan respon keras dari kalangan masyarakat. Kenaikan tunjangan tersebut dianggap sangat merampas dan menindas. Merampas dompet masyarakat dan menarik keuntungan individu atau golongan. 

Di balik ketidakadilan yang terjadi, muncul suara yang menyeruhkan suara sosialitas. Pada tanggal 25 Agustus 2025, menjadi gerakan awal suara sosialitas bergemah. Demontrasi tersebut tidak saja menarik perhatian masyarakat kecil, tetapi juga para mahasiswa dan pelajar. Roda perpolitikan yang disadari berjalan menindas mesti diubah.

Masyarakat yang turun ke jalan menandakan suatu gejolak ketidakadilan yang terjadi. Ada ketimpangan yang dirasakan. Sebuah ketimpangan besar dalam dunia politik. Tanpa disadari, gejolak yang terjadi menciptakan dua kelompok. Kelompok anarkis dan kelompok humanis. Kelompok humanis adalah mereka yang sungguh-sungguh menyuarakan nilai sosialitas dan memperjuangkan asas-asas kemanusiaan. Mereka menempatkan diri pada pengabdian kepentingan bersama. Namun, muncul kelompok anakris dibalik ramainya massa. Mereka bergerak bersama kelompok humanis dan beraspirasi diluar batas. Bahkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menghancurkan persatuan. Mengapa kelompok anarkis bisa muncul? Apakah mereka frustasi terhadap sistem? Adakah provokasi atau ketidakpercayaan yang meluas?

Akibat yang ditimbulkan sangatlah serius. Gerakan- gerakan massa di berbagai daerah menciptakan kekacauan di bumi Nusantara ini. Masyarakat yang lelah menyuarakan keadilan, mulai memilih jalur anarkis. Demonstari yang berlangsung pun tidak terhindar dari pembakaran gedung-gedung DPR. Bahkan penjarahan juga menimpa beberapa rumah anggota DPR. Kekacauan yang terjadi dapat berpotensi menciptakan krisis moneter bagi Indonesia. Ini menjadi ancaman serius bagi kedaulatan bangsa Indonesia. 

Aspirasi yang terjadi sungguh lahir ‘berwajah dua’. Titik tolaknya adalah kebutan dan ketulian wakil rakyat. Kebutaan dan ketulian wakil rakyat merupakan pendustaan nilai politik yang menjadi perwujudan sosialitas. Anarkisme bukan sekedar tindakan kekerasan, tetapi juga bisa dimaknai sebagai bentuk protes terhadap sistem yang gagal. Politik adalah sarana untuk melayani masyarakat, yang diistilakan Aristoteles dengan koinonia tekne (Kasdin Sihotang., 2022: 113).

Petaka Indonesia : Di balik ‘Kerapuhan Keadilan’

Rumusan sila kelima adalah ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia’. Di balik konsep ‘keadilan’ ada pula ‘keseluruhan’. Ini menunjukan bahwa disamping kesejahteraan terdapat simpul-simpul kebersamaan. Dengan begitu memungkinkan tercitanya kesejahteraan yang indah. 

Keadilan tidak semata-mata merujuk pada pembagian kekayaan yang merata. Namun, lebih pada relasi adil setiap warga. Maka, konsep ‘keadilan’ menyentuh pertama-tama perkara “sosialitas”, kebersamaan, kesetiakawanan, persahabatan, dan terutama keutamaan adil kepada sesamanya (Armada Riyanto et al., 2021:39).

Ketidakadilan bukan hal baru dalam berbagai permasalahan yang muncul di Indonesia. Setiap telinga bahkan sudah bosan mendengar hal demikian. Ini merupakan petaka bagi indonesia. Petaka sosial politik menjadi menu keseharian hidup berbangsa kita (Isidorus Lilijawa.,2010: 294). Bukan saja korupsi, ketidakadilan pun sudah menjadi budaya dan trend bagi bangsa Indonesia. Indonesia menjadi terkenal oleh gudang ketidakadilan yang sejahtera dikalangan elit politik.

Petaka Indonesia begitu tumbuh subur. Terus berkembang dan melilit setiap bidang kehidupan. Petaka yang terjadi dikarenakan penempatan ego diatas kepentingan bersama dan penyangkalan asas-asas kemanusiaan.

Keadilan yang gaungnya sampai ke pelosok-pelosok daerah, sekarang tinggal kenangan. Nyatanya tidak ada keadilan yang mengetuk pintu masyarakat kecil. Masyarakat kecil masih menderita, masih terdapat ketidakmerataan dan ironisnya masih ada perampasan dompet masyarakat. Bangsa Indonesia sedang menghadapai petaka tanpa titik akhir. Petaka yang terus menggerogoti fondasi keadian sosial, sehingga melahirkan krisis keparcayaan terhadap institusi negara. Ini semua adalah ‘petaka tersembunyi’- tidak langsuang mematikan seperti bencana alam, namun berlahan meruntuhkan nilai-nilai persatuan, keadilan dan kemanusiaan. Menyadari hal tersebut adalah langkah untuk membenahinya. Diperlukan pemulihan nilai- nilai pancasila dalam praktik politik. Jika nila-nilai tersebut tidak dipulihkan, suara rakyat akan terus mencari jalan penyelesaiannya, entah dengan kedamaian atau berbagai gejolak.

Maka, suara yang lahir dari penindasan bukan sekedar sebuah keluhan, tetapi panggilan untuk perubahan. Entah melalui jalan anarkis atau humanis, keduanya adalah cerminan dari satu akar persoalan ‘keadilan yang dirampas’. Saatnya bangsa ini kembali pada jati dirinya, bukan pada janji-janji kosong politik, tetapi pada nilai luhur yng lahir dari rahim bangsa: pancasila.

Suara rakyat tidak akan pernah padam, sebab ia lahir dari jeritan keadilan yang dirampas. Jika para pemangku kekuasaan terus menutup mata dan telinga, maka rakyat akan mencari jalan — entah melalui kedamaian, atau kemarahan. Namun, jika bangsa ini kembali memeluk Pancasila sebagai laku hidup, maka demokrasi bisa diselamatkan — bukan oleh janji, tapi oleh keadilan yang sungguh dijalankan.

Daftar Pustaka

Riyanto Armada dkk. Kearifan Lokal-Pancasila Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan. Yogyakarta: PT Kanisius, 2021.

Sihotang, Kasdin. Filsafat Manusia Jendela Menyikapi Humanisme. Yogyakarta: PT Kanisius, 2022.

Lilijawa, Isidorus. Perempuan, Media Dan Politik. Maumere: Penerbit Ledalero, 2010.

“Gaji dan tunjangan anggota DPR lebih RP100 juta per bulan distop setelah gelombang demonstari-‘Tidak patut saat masyarakat kesulitan ekonomi’”. BBC News Indonesia. 19 Agustus 2025. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cqle4p2gdnzo.