Opini  

Menggali Makna Dalam Seremonial Adat Pire Tanah di Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka

Watu Mahe, tempat upacara Adat Pire Tanah Yang Ada Di Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, NTT / foto: ist

OLEH: ANTONIUS YERISKO

MAHASISWA IFTK LEDALERO

PENDAHULUAN

Seremonial adat merupakan salah satu tradisi masyarakat tradisional yang masih dianggap memiliki nilai-nilai yang cukup relevan bagi kebutuhan masyarakat pendukungnya.

Selain sebagai usaha manusia untuk dapat berhubungan dengan arwah para leluhur, juga merupakan perwujudan kemampuan manusia untuk dapat menyesuaikan diri secara aktif terhadap alam sekitar atau lingkungan-Nya dalam arti luas.

Seremonial adat biasanya dilakukan melalui ritual-ritual, baik ritual keagamaan maupun ritual adat lain-Nya. Ritual upacara adat tersebut dapat dilaksanakan apabila masyarakat merasakan saat-saat genting yang bisa membawa bahaya gaib, kesengsaraan, dan penyakit pada manusia maupun tanaman, (Koentjaraningrat, 1985 : 243-246).

Seperti seremonial adat pire tanah yang pernah dilaksanakan sebelumnya di Desa Hebing, Kecamatan Mapitara. Ritual budaya pire tanah merupakan ritual budaya yang sangat unik, dan boleh dilaksanakan apabila masyarakat desa mengalami masalah pada tanaman pertanian misalnya, hama tanaman. Nama pire tanah berasal dari bahasa daerah Maumere yakni pire berarti larangan/haram, dan tanah merupakan tanah tempat kita berpijak. Maka dalam seremonial ini masyarkat dituntut untuk tidak melakukan aktivitas yang melibatkan tanah, misalnya menggali dan mencangkul. Jika dilanggar maka ritual pire tanah bisa dikatakan gagal.

Lokasi ritual ini biasanya dilakukan di Watugete, Desa Hale (Mahe Natar Mage). Dalam ritual ini biasanya diawali dengan pemberian sesajen atau penyembelihan hewan kurban berupa kambing atau babi pada hari pembuka, dan dilanjutkan dengan tidak melakukan kegiatan kerja selama lima hari.

Masyarakat yang ikut terlibat dalam ritual ini yakni, masyarakat Desa Natakoli, Desa Egon Gahar, Desa Hebing, dan Desa Hale.

Dalam suasana tersebut warga akan beramai-ramai melakukan aktivitas bersama seperti mandi bersama di sungai, mencari ikan di laut dan saat malam hari semua masyarakat pun kembali ke Rumah masing-masing. Keakraban sangat terasa di tengah suasana pantang bekerja. Selama lima hari itu semua sekolah diliburkan, tidak boleh adanya asap api di sekitar pemukiman masyarakat (Rumah), dan semua masyarakat dihimbau agar mengungsi ke Sungai dan melakukan aktivitasnya di Sungai.

PEMBAHASAN

Setelah mengenal upacara pire tanah secara umum, berdasarkan data yang diperoleh, seremonial Pire Tanah melibatkan tiga tahapan ritual antara lain :

1. Tahapan Pembukaan

Diawali dengan kepala adat memanggil beberapa kepala pintu, sebagai ketua di wilayahnya masing-masing yang terdiri dari enam orang yakni, pintu pertama adalah ketua adat itu sendiri (Wara Wolon), pintu kedua dari Glak, ketiga dari Hale Ilin, keempat dari Hale Geron, kelima dari Lere, dan pintu keenam dari Hebing. Mereka semua kemudian dikumpulkan guna membahas seremonial adat seperti hari pelaksanaan ritual, tempatnya, dan waktu yang ditentukan. Tetapi biasanya seremonial ini dilakukan pada malam hari.

2. Tahap Upacara

Upacara ini biasanya likakukan di Mahe, dan dipandu oleh kepala adat (Wara Wolon), Ritual ini diawali dengan persiapan sesajen dan penyembelihan hewan kurban yang dibawah oleh masing-masing kepala pintu berupa kambing..

Hal ini tidak sama dilakukan oleh kepala adat, karena beliau hanya membawa satu ekor anak anjing yang nantinya dukurbankan untun gi’it menong (pagar).

Mereka semua kemudian berkumpul dan berjalan mengelilingi Mehe Pu,an (tempat upacara), sebanyak tiga kali. Yang pertama kali masuk ke tempat upacara, tentunya didahului oleh kepala adat, dan kemudian diikuti oleh kelima kepala pintu yang sudah ditentukan. Mereka bersama sama akan pergi ke Bonga untuk meminum tua bura (moke putih), kemudian kembali ke tempat upacara agar dilangsungkan dengan acara potong kurban yaitu kambing. Hal menarik ditemukan dari acara potong kurban ini yakni, kambing dari kelompok Hebing, tidak boleh dipotong oleh kelompok Hebing, melainkan kelompok lain yang berhak memotongnya seperti dari Hale dan seterusnya.

Selanjutnya ritualnya pun dilakukan oleh kepala adat di Mahe, seperti pemberian sesajen dan lain sebagainya. Setelah makan bersama, kepala adat kemudian memanggil kelima kepala pintu untuk mengambil padi yang nantinya dibawah pulang dan ditancapkan di rumah dan di kebun, agara hama tikus dan binatang lainnya tidak lagi merusak tanaman pertanian masyarakat. Kemudian masing-masing ketua dari kelima pintu tersebut melakukan piong tewok (memberikan sesajen kepada leluhur/nenek moyang) di Watu Mahang atau di sudut kamar sebagai tanda penghormatan terhadap mereka.

3. Tahap Penutup

Setelah segala rangkaian ritual telah dilalui, masyarakat kemudian tidak diwajibkan untuk melakukan kegiatan kerja selama lima hari bertutut-turut, seperti mencangkul tanah, membuat asap api di sekitar rumah, dan menebang pohon. Jika dilanggar oleh seseorang maka iya akan mengalami musibah. Dalam kesehariannya masyarakat harus mengungsi ke sungai dan hanya boleh memasak disana dan kembali kerumah hanya pada saat malam hari.

Setelah lima hari, kepala adat akan pergi ke tempat upacara untuk memastikan upacara tersebut berhasil atau tidak, yang dilihat dari pajangan lidi yang ditancapkan di Mahe Pu,an. Apabila pajangan lidi tersebut jatuh/tercabut, maka upacara dinyatakan gagal. Begitupun sebalikanya, jika lidi tersebut tidak jatuh, maka upacara bisa berhasil, dan semua masyarakat desa kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Menurut hasil pengamatan, upacara ini sangat membantu masyarakat, karena dalam sejarahnya upacara ini bisa dikatakan berhasil dan bisa menurunkan tingkat hama tanaman hingga mencapai 30%.

Dibalik proses ritual yang unik, ternyata upacara pire tanah ini mengandung makna dan nilai-nilai sakral didalamnya yakni :

1. Penghormatan Terhadap Leluhur

Masyarakat desa memandangnya sebagai sebagai kewajiban moral, dan spiritualitual untuk memberikan penghormatan yang layak kepada mereka yang telah berjasa dalam sejarah dan kehidupan mereka.

2. Sebagai Koneksi Dengan Alam

Ritual ini dipandang sebagai cara untuk untuk menjaga keseimbangan alam, dan mempertahankan hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar.

3. Mengikat Kebersamaan

Segala rangkaian ritual melibatkan seluruh masyarakat desa, jadi tidak heran jika ritual ini memiliki nilai kebersamaan yang tinggi. Sebab adanya partisipasi aktif dari masyarakat dengan semangat gotong-royong yang tinggi.

4. Makna Kematian Dan Kehidupan

Seremonial ini dipercayai oleh masyarakat sebagai pengetahuan dalam merenungkan arti hidup dan kematian dalam konteks kehudupan mereka. Masyarakat memandangnya tidak hanya sebagai upacara religius, tetapi juga bagian dari siklus kehidupan.

5. Menghargai Nilai-Nilai Tradisional

Ritual pire tanah memperkuat dan melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi turun-temurun diwariskan dari generasi ke generasi sehingga memperkaya identitas dan keberagaman budaya di kecamatan Mapitara.

6. Menjaga Keberkahan Dan Kesuburan Tanah.

Ritual ini dipercaya membawa keberkahan dan kesuburan bagi tanah pertanian, sehingga menjadi penting dalam menjaga kesejahteraan ekonomi dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

PENUTUP

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal dengan keberagaman suku, budaya, adat-istiadat, dan tradisi yang unik. Dengan keunikan itulah membuat masyarakat masih mempertahankan budaya/adat-istiadat tersebut, karena dianggap membawa pengaruh yang signifikan dalam kehidupan mereka. Tentunya ini menjadi sebuah warisan agar tradisi tersebut tidak dilupakan/dihilangkan, dan generasi mudah sekarang pun ikut mempelajarinya.

Seperti salah satu ritual adat yang telah dibahas sebelumnya, yakni pire tanah. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar hama yang merusak tanaman dapat dicegah dan teratasi sehingga berdampak positif bagi tanaman pertanian masyarakat kecamatan Mapitara.

Ritual ini perlu adanya dukungan dan Langkah kreatif dari generasi milenial untuk menginformasikan kembali ritual tersebut seperti nilai-nilai/makna dan prosesnya karena ritual adat ini jarang sekali dilakukan. Untuk mempertahankan budaya ini maka sebagai generasi mudah patutlah menjaga dan melestarikannya.