Opini  

Melindungi HAM dalam Era Globalisasi, Peran Pemerintah dan Masyarakat Sipil

Ilustrasi HAM

 Oleh: L’Yogen

PENDAHULUAN

Berbicara tentang kemanusian dalam perspektif ketuhanan, Tuhan menciptakan manusia dengan berkat hak yang menjamin derajat kemanusiaannya. Derajat sebagai manusia ini yang dapat kita konsepsikan sebagai hak asasi manusia. Hak asasi manusia dianggap sebagai hak yang diperoleh manusia sejak kelahirannya, dan merupakan anugerah sang pencipta kepada setiap manusia yang diciptakannya, tanpa terkecuali.¹ Setiap manusia harus menjamin keamanan terhadap haknya masing-masing.  Lembaga negara dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengatasi problem ini. Keduanya memiliki peran yang penting dalam melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk ancaman terhadap HAM. Pemerintah harus secara khusus membentuk sebuah aturan yang bertujuan untuk melindungi hak setiap warga negaranya.

Indonesia yang turut berpartisipasi dalam menegakkan hak asasi manusia. Di tengah maraknya arus globalisasi, negara Indonesia juga dituntut untuk menjaga stabilitas hak asasi manusia guna menjunjung tinggi harkat dan martabat warga negaranya. Kita tentu saja mengetahui situasi dunia saat ini. Globalisasi tentu saja membawa dampak yang besar terhadap negara kita. Dan dampak yang paling dominan adalah dampak negatif yang bisa saja merusak harkat dan martabat kita sebagai makhluk yang berakal budi. Di sinilah peran pemerintah dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan dalam mengatasi problem ini.

ISI

Perkembangan HAM merupakan perkembangan modern yang didasarkan pada nama HAM internasional. Adanya dua perang dunia pada abad 20 dengan catatan pelanggaran yang signifikan memunculkan keinginan untuk merumuskan konsep perlindungan HAM universal yang lebih memadai dan lebih luas. Lajunya dunia modern banyak menimbulkan problem yang mengakibatkan pada pelanggaran HAM. Negara Indonesia juga merupakan salah satu negara yang terkena dampak dari perkembangan ini. Salah satunya terhadap HAM.

Arus globalisasi membawa dampak yang begitu besar terhadap perkembangan HAM di Indonesia dan dampak yang paling dominan adalah dampak negatif.  Banyak problem yang sering kali terjadi di tengah masyarakat akibat dampak negatif dari globalisasi. Perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja migran, meningkatnya ketidaksetaraan ekonomi yang berujung pada kemiskinan, masuknya budaya barat yang merusak tatanan norma masyarakat, dan masih banyak lagi kasus yang terjadi saat ini akibat dampak negatif dari globalisasi. Banyak warga negara yang menjadi korban akibat fenomena ini. Masuknya budaya barat membuat masyarakat lokal semakin lupa akan pentingnya harkat dan martabatnya sebagai manusia.  Masyarakat lupa akan tatanan moral yang mesti dijaga dan dirawat haknya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Bahkan masyarakat lokal sendiri pun merusak atau merebut hak sesamanya dengan tidak tahu dan malu. Banyak hak yang diambil, direngut sesuka hati oleh oknum-oknum yang berkuasa atas perkembangan dunia modern saat ini. Banyak penguasa di negara ini yang memanfaatkan lajunya arus globalisasi sebagai media untuk memperdagangkan manusia guna mendapat keuntungan yang sangat besar tanpa memikirkan  nasib para korban yang direbut haknya tersebut.

Saya sering mendengar dan melihat banyak fenomena seperti ini yang terjadi di negara kita saat ini. Hampir sebagian besar masyarakat mengalami masalah seperti ini dan mereka sangat mengharapkan agar pemerintah dan orang -orang di sekitar mereka dapat mengulurkan tangan untuk membantu mereka. Dan di sinilah pemerintah dan masyarakat sipil harus melakukan tindakan keras untuk mengatasi problem ini. Pemerintah harus bertindak tegas dengan membentuk lembaga negara seperti Komnas HAM, memberi sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahaya globalisasi bagi kehidupan, serta memberi sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM. Sedangkan masyarakat sipil harus berkolaborasi dengan pemerintah dengan memberikan pertolongan pertama jika terjadi tindak pelanggaran HAM di lingkungan tempat tinggalnya serta sosialisasi dan advokasi terhadap masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

PENUTUP

Lajunya arus globalisasi di dunia, membuat manusia sebagai makhluk sosial semakin terjerumus ke dalam arus perkembangannya. Dampak negatif menjadi dampak yang mendominasi di tengah lajunya arus globalisasi. Banyak masyarakat kehilangan haknya akibat tidak memfilterlisasi perkembangan global secara baik dan benar. Fenomena seperti ini sudah sering terjadi di negara kita. Opsi untuk mengatasi masalah ini pun harus segara dicari agar bisa meminimalisir terjadinya kasus seperti ini lagi.  Pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam menangani kasus ini. Pemerintah juga harus menjadi penggerak bagi masyarakat dalam membendung kasus ini. Tidak pula terlepas dari pemerintah, masyarakat sipil juga harus menjadi pendamping di masyarakat untuk terus melakukan pencegahan terhadap kasus seperti ini lagi, masyarakat sipil juga harus mengontrol setiap situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat agar semuanya bisa saling menjaga hak dan kewajiban individu- individu sebagai manusia yang menjunjung tinggi HAM

¹ Dina susiani, SH.,MH, Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Surabaya: Thata Media Group, 2022), hlm. 12.